Jadwal Seleksi PPPK 2024, Jangan Sampai Terlewat!

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selain PNS, salah satu profesi yang banyak dilirik oleh orang adalah PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jadwal seleksi PPPK 2024 perlu diketahui masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.
Meski sama-sama ASN (aparatur sipil negara), status ASN dan PPPK adalah dua hal yang berbeda. Jika PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap, status PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang haknya beda dengan ASN.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap pertama resmi dibuka per 1 Oktober 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan eks Tenaga Honorer Kategori II. Berikut ini jadwal lengkapnya.
Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
Pendaftaran: 1-20 Oktober 2024
Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
Pengumuman hasil administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
Masa sanggah: 2-4 November 2024
Jawaban masa sanggah: 2-6 November 2024
Pengumuman pasca sanggah: 5-11 November 2024
Penarikan data final: 12-14 November 2024
Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
Pengumuman daftar peserta dan jadwal seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
Integrasi nilai seleksi: 13-28 Desember 2024
Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Pendaftaran PPPK dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id. Begitu juga dengan hasil seleksi administrasinya. Nantinya, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan jika dirasa ada hal yang tidak sesuai.
Syarat Pendaftaran PPPK
Dikutip dari situs resmi menpan.go.id, dalam proses pendaftaran PPPK 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Berikut ini dokumen yang harus disiapkan.
KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP.
Kartu Keluarga (KK).
Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi yang dilamar.
Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
Pas foto berwarna dengan latar belakang merah.
Sertifikat Keahlian (jika diperlukan sesuai formasi).
Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar, sesuai dengan format yang diatur dalam pengumuman seleksi.
Baca juga: Cara Benar Mengambil Swafoto PPPK 2024 yang Wajib Diketahui
Itulah jadwal seleksi PPPK 2024 lengkap dari tahap awal hingga akhir. Bagi yang hendak mendaftar segera siapkan dokumen lengkapnya dan bergegas mendaftarkan diri di website resmi SSCASN. (SASH)
