Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jadwal Sesi 1 sampai 4 Tes SKD CPNS 2024 dan Pengumumannya
23 Oktober 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi para peserta CPNS 2024 , tanggal 16 Oktober-14 November 2024 adalah pelaksanaan SKD. Pelaksanannya sendiri terbagi menjadi empat sesi. Sehingga terdapat jadwal sesi 1 sampai 4 tes SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui para peserta.
ADVERTISEMENT
Terdapat jadwal khusus untuk hari Jumat yang berbeda dengan hari-hari lainnya. Selain itu, peserta perlu mengetahui waktu pengumuman tes ini untuk mengetahui apakah lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Materi Tes SKD CPNS
Dikutip dari buku Panduan Resmi Tes CPNS CAT 2022/2023, Raditya Panji Umbara (2022), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD ) adalah ujian tahap awal yang dilakukan yang dilakukan menggunakan tiga macam jenis tes, yakni:
1. Tes Wawasan Kebangsaan
2. Tes Intelegensi Umum
a. Kemampuan Verbal
b. Kemampuan Numerik
c. Kemampuan Figural
3. Tes Karakteristik Pribadi
Jadwal Sesi 1 sampai 4 Tes SKD CPNS
Untuk pelaksanaan SKD CPNS 2024 terbagi menjadi empat sesi. Sebagaimana dalam Pengumuman BKN Nomor 06/PANPEL.NKM/CPNS/X/2024, jadwal sesi 1 sampai 4 tes SKD CPNS 2024, yakni:
ADVERTISEMENT
1. Selain Hari Jumat
a. Sesi 1
b. Sesi 2
c. Sesi 3
d. Sesi 4
ADVERTISEMENT
2. Khusus Hari Jumat
a. Sesi 1
b. Sesi 2
Pengumuman SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 pengumuman hasil dari SKD CPNS 2024 pada 17 sampai 19 November 2024. Bagi peserta CPNS yang berhasil lolos di tes SKD, maka dapat melanjutkan SKB.
Pelaksanaannya SKB non-CAT pada 20 November sampai 17 Desember 2024. Sedangkan SKB dengan CAT dilaksanakan pada 29 November sampai 3 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui jadwal sesi 1 sampai 4 tes SKD CPNS 2024 membuat para peserta dapat mempersiapkan diri dalam mengikutinya. Sehingga tidak telat sampai tidak diperbolehkan untuk mengikuti tes ini. (MZM)