Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024 dan Cara Mengecek Lokasinya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024 wajib dicatat oleh pelamar. Pelamar yang telah lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk mengikuti SKD, pelamar harus mengetahui jadwalnya terlebih dahulu.
Pelamar juga perlu mencermati lokasi SKD. Hal yang tidak kalah penting, pelamar harus mengikuti semua ketentuan untuk mengikuti SKD.
Jadwal SKD CPNS Kemenag 2024 dan Cara Cek Lokasi Tesnya
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal serta lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2024. Dikutip dari situs resmi kemenag.go.id, berikut ini adalah jadwal SKD CPNS Kemenag 2024.
SKD CPNS Kemenag 2024 di dalam negeri: 18-29 Oktober 2024
SKD CPNS Kemenag 2024 di luar negeri: 22-24 Oktober 2024
Pelamar bisa mengecek jadwal dan lokasi SKD Kemenag dengan cara berikut.
1. Melalui SSCASN
Buka situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Di halaman utama, klik menu "Masuk"
Masukkan NIK, password, dan kode captcha yang tertera
Berikutnya, klik "Masuk" lalu gulir ke bawah dan klik menu cetak kartu ujian CPNS 2024 Kartu tersebut berisi informasi mengenai jadwal dan lokasi SKD peserta.
2. Melalui Situs Kemenag
Masuk ke situs kemenag.go.id
Cari Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
Gulir halaman hingga di "Lampiran IV Pengumuman"
Tekan tombol CTRL + F untuk membuka fitur pencarian
Ketikkan nama pelamar untuk mengetahui jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag 2024.
Akan muncul nomor peserta, lokasi ujian SKD CPNS Kemenag 2024, hari, jadwal, dan sesi serta ruang ujian.
Ketentuan SKD CPNS Kemenag 2024
Setelah mengetahui jadwal dan lokasi, pelamar perlu mencermati ketentuan SKD CPNS Kemenag 2024. Berikut beberapa di antaranya.
Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum SKD dimulai.
Peserta wajib membawa KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku atau KK asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang sudah dicetak.
Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan:
a. Pria: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang bahan kain berwarna gelap;
b. Wanita: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang atau rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap; dan
c. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, dan sandal.
Baca juga: Mengenal Tata Cara dan Waktu Pengerjaan SKD CPNS
Informasi mengenai jadwal SKD CPNS Kemenag 2024 dan cara mengecek lokasinya tersebut bisa dicatat pelamar. Semoga berhasil. (KRIS)
