Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Lengkap

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menjadi momen yang dinanti bagi banyak pelamar yang ingin berkarier di sektor pemerintahan. Bagi yang sedang mengikuti ujian ini, ada informasi jadwal tes SKD dan SKB CPNS 2024.
Setelah melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes ini bertujuan mengukur kemampuan dan keterampilan sesuai dengan posisi yang dilamar.
Informasi Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024
Mengutip dari situs bkn.go.id, kepegawaian BKN telah menyampaikan pada tanggal 7 Oktober 2024 tentang jadwal SKD calon pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyampaian ini menginformasikan hampir semua tahapan seleksi yang harus para calon lewati.
Mulai dari pelaksanaan SKD yang telah selesai, pengumuman hasil, hingga pelaksanaan SKB CPNS yang harus diikuti juga. Adapun jadwal tes SKD dan SKB CPNS 2024 yang dapat membantu
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB oleh Peserta: 23 - 25 November 2024
Penarikan Data Final SKB Jadwal: 26 - 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 - 12 Januari 2025
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan Alur Pendaftarannya
Itulah jadwal tes SKD dan SKB CPNS 2024 yang dapat membantu para calon dalam mengecek waktu ujian. Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditetapkan akan langsung dinyatakan gugur. (RIZ)
