Konten dari Pengguna

Jawaban Guru Memfasilitasi Kegiatan Pembelajaran pada Peserta Didik

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran yang memberi peran pada semua peserta didik. Foto: Unsplash/Husniati Salma
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran yang memberi peran pada semua peserta didik. Foto: Unsplash/Husniati Salma

Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah adalah salah satu perangkat pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pada penilaian, guru diminta mengisi beberapa pertanyaan, misalnya guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran yang memberi peran pada semua peserta didik.

Sebab, guru bukan hanya memiliki tugas untuk mengajar. Akan tetapi, guru memiliki tugas untuk membimbing dan memotivasi peserta didiknya untuk lebih memahami materi yang diajarkan.

Guru Memfasilitasi Kegiatan Pembelajaran yang Memberi Peran pada Semua Peserta Didik

Ilustrasi guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran yang memberi peran pada semua peserta didik. Foto: Unsplash/Ed Us

Menurut Peraturan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, penilaian kinerja guru merupakan penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier, kepangkatan, dan jabatannya.

Sedangkan dikutip dari laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, penilaian kinerja guru merupakan penilaian yang dilakukan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karier guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Tujuan diadakannya penilaian kinerja guru sebagai berikut.

  • Mendasari kebijakan tentang promosi dan karier guru serta penghargaan yang patut diberikan;

  • Indikator dalam menentukan tingkat kompetensi;

  • Meningkatkan kinerja guru dan sekolah terhadap efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan belajar mengajar;

  • Memberikan jaminan agar guru selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam pembelajaran dalam mendukung prestasi peserta didik.

  • Memberikan landasan untuk pelaksanaan program keprofesian berkelanjutan (PKB).

  • Landasan dalam menentukan keefektifan kinerja guru.

Dalam penilaian ini, guru harus menjalankan tiga tahapan, yakni:

  1. Praktik Kinerja

  2. Kelengkapan Dokumen

  3. Perilaku Kerja

Pada tahapan perilaku kerja, terdapat penilaian berdasarkan pelaksanaan kinerja guru. Salah satu pertanyaannya adalah guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran yang memberi peran pada semua peserta didik.

Guru dapat memfasilitasi dan memotivasi peserta didik agar terlibat aktif dalam proses belajar mengajar. Sehingga guru perlu memberikan dorongan atau dukungan kepada siswa yang pasif.

Misalnya, dengan memperjelas pemahaman, menciptakan suasana positif, hingga mengajarkan cara belajar bersama teman yang lebih memahami.

Dengan cara ini, guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendorong peserta didik untuk lebih aktif agar lebih memahami setiap materi yang diajarkan.

Baca Juga: 4 Tantangan Terbesar dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan

Demikianlah jawaban dari pertanyaan guru memfasilitasi kegiatan pembelajaran yang memberi peran pada semua peserta didik dalam penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah. Meski demikian, jawaban tersebut dapat berbeda-beda sesuai keadaan sebuah kelas. (MZM)