Jawaban Soal Jelaskan Konsep Hak Asasi, Hak dan Kewajiban Warga Negara

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara! Uraikan perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut! Soal tersebut adalah salah satu pertanyaan pelajaran PPKN mengenai Hak dan Kewajiban Warga Negara.
Warga negara adalah seseorang atau individu yang tinggal dan menjadi bagian secara resmi dalam sebuah wilayah tertentu seperti Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban.
Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi, dan Kewajiban Warga Negara serta Perbedaan dan Persamaannya
Sebelum membahas mengenai soal "Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara! Uraikan perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut!" Sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa itu hak asasi.
Dikutip dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 karya Drs. Moch. Sudi (2016: 1), hak asasi manusia merupakan hak yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap individu di bumi.
Tidak seorang pun dapat mencabut atau boleh mencabut hak setuap orang, kecuali dengan cara yang tidak sah atau melanggar hukum. Secara universal hak asasi berlaku umum tidak boleh dicabut dalam keadaan bagaimanapun.
Kembali ke pertanyaan tersebut, berikut adalah jawaban yang bisa digunakan sebagai referensi:
Hak Asasi, yaitu hak pokok atau dasar yang menempel sebagai kodrat pada setiap insan semenjak lahir yang tak sanggup diganggu gugat lantaran hak ini ialah anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Kewajiban Asasi, yaitu kewajiban pokok atau dasar yang menempel pada setiap insan sebagai konsekuensi dari adanya Hak Asasi.
Hak Warga Negara, yaitu seperangkat hak yang menempel pada insan sehubungan dengan kedudukannya sebagai warga atau anggota suatu Negara.
Kewajiban Warga Negara, yaitu kewajiban yang melekat pada insan berkaitan dengan kedudukannya sebagai anggota suatu Negara.
Persamaan konsep-konsep ini ialah bahwa Hak dan Kewajiban Asasi serta Hak dan Kewajiban Negara sama-sama konsep yang membicarakan hak serta kewajiban yang menempel utuh pada manusia.
Sementara, perbedaan Hak dan Kewajiban Asasi menempel pada insan secara universal dan tidak dipengaruhi atau dibatasi oleh status kewarganegaraan. Jadi, Hak dan Kewajiban Warga Negara dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang.
Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 13
Demikian uraian kunci jawaban PPKn dengan soal "Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara! Uraikan perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut!" Gunakan kunci jawaban untuk mengoreksi hasil jawaban. (Umi)
