Jawaban TTS: Tingkatan dalam Jabatan Kepegawaian

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
5 Agustus 2022 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/users/stevepb-282134/ - tingkatan dalam jabatan kepegawaian
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/users/stevepb-282134/ - tingkatan dalam jabatan kepegawaian
ADVERTISEMENT
Jawaban dari pertanyaan TTS tingkatan dalam jabatan kepegawaian adalah pangkat. Umumnya, istilah pangkat sering Anda temukan dalam pekerjaan di berbagai bidang, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai dengan yang bergerak di bidang militer.
ADVERTISEMENT

Jawaban TTS: Tingkatan dalam Jabatan Kepegawaian

Tingkatan dalam jabatan kepegawaian biasa disebut dengan pangkat. Pertanyaan ini memang kerap muncul dalam berbagai permainan teka-teki atau tebak kata.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pangkat? Pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan dalam suatu struktur organisasi kepegawaian atau perusahaan.
Pengertian pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat bagi seorang pegawai dalam susunan kepegawaian dan biasanya akan digunakan sebagai dasar pemberian gaji.
Nantinya, seiring waktu akan dijumpai tahap kenaikan pangkat bagi pekerja yang dianggap kompeten di bidangnya. Misalnya, kenaikan pangkat pada PNS. Dalam hal ini, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terkait terhadap negara.
Secara umum, kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan:
ADVERTISEMENT
Kenaikan ini juga akan berpengaruh pada job desk pekerjaan dan tentunya gaji yang akan didapatkan.
Sedangkan, bila dilihat dalam bidang militer, pangkat juga bisa berarti tingkatan yang sesuai dengan jabatan yang diduduki dalam kedudukan kemiliteran tersebut. Misalnya, seseorang yang memiliki pangkat mayor atau sersan.
https://pixabay.com/users/aathif_aarifeen-8929622/

Perbedaan Pangkat dan Jabatan

Banyak yang masih bingung membedakan dua istilah ini, sehingga kadang ada yang menganggap bahwa pangkat dan jabatan adalah dua hal yang sama.
Padahal, sebenarnya pengertian dan penerapannya cukup berbeda. Pangkat adalah status yang didapat oleh sesorang dari prosedur-prosedur tertentu yang telah mereka jalani. Sementara, jabatan dilihat atau dinilai berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan. Beberapa aspek tersebutlah yang akan digunakan sebagai dasar pemberian gaji pada pegawai.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Buku Pintar: Seri Senior, 2008, jabatan umumnya diberikan dari orang lain yang mempercayai dan meyakini bahwa orang tersebut punya pengalaman dalam bidang tertentu.
Misalnya, dalam struktur kepegawaian PNS, jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu satuan struktur organisasi.
Jenis-jenis jabatan yang ada, yaitu:
Nah, sekarang sudah paham kan kenapa tingkatan dalam jabatan kepegawaian disebut dengan pangkat? (DNR)