Konten dari Pengguna

Jumlah Bulu Sayap Burung Garuda dan Artinya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jumlah bulu sayap burung garuda - Sumber: pexels.com/MufidMajnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jumlah bulu sayap burung garuda - Sumber: pexels.com/MufidMajnun

Jumlah bulu sayap burung garuda melambangkan arti dan makna yang penting. Simbol-simbol pada burung garuda berkaitan dengan makna yang mengingatkan akan peristiwa bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Simbol-simbol dalam lambang negara, termasuk jumlah bulu sayap burung garuda, berperan sebagai alat pemersatu rakyat Indonesia, mengingatkan semua warga tentang nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan dan kesatuan dari para pendiri bangsa.

Arti dan Jumlah Bulu Sayap Burung Garuda

Ilustrasi jumlah bulu sayap burung garuda - Sumber: Unsplash.com/Lighten Up

Jumlah bulu sayap pada burung garuda dalam lambang negara Indonesia, Pancasila, memiliki makna simbolis yang mendalam. Jumlah bulu sayap burung garuda adalah 17 helai pada masing-masing sayap kanan dan kiri.

Angka 17 pada jumlah bulu tersebut melambangkan tanggal 17, yaitu tanggal kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Ini menjadikan jumlah bulu tersebut sebagai pengingat akan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan.

Bukan hanya jumlah bulu sayap yang menjadi simbol dan memiliki arti khusus bagi bangsa Indonesia. Jumlah bulu pada bagian lainnya di burung garuda tersebut juga melambangkan sesuatu.

Berdasarkan buku Ensiklopedia Pelajar dan Umum, Gamal Komandoko, (2010), inilah arti dan makna jumlah bulu pada bagian lain dari burung garuda.

  1. Jumlah bulu pada ekor: Terdapat 8 bulu pada ekor Burung Garuda, yang melambangkan bulan Agustus, bulan kemerdekaan Indonesia.

  2. Jumlah bulu di pangkal ekor: Ada 19 bulu di pangkal ekor, yang melambangkan angka 19.

  3. Jumlah bulu pada leher: Terdapat 45 bulu di bagian leher. Jika digabungkan dengan bulu pada bagian pangkal ekor melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945.

Jumlah bulu-bulu ini membentuk angka 17-8-1945, yang merupakan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945. Penggunaan jumlah bulu ini adalah simbol penghargaan terhadap sejarah penting bagi bangsa Indonesia dan menggambarkan kebanggaan terhadap kemerdekaan.

Baca Juga: Jelaskan Alasan Burung Garuda Terpilih Menjadi Lambang Negara Indonesia!

Dengan mengabadikan tanggal kemerdekaan dalam jumlah bulu sayap burung garuda, bangsa Indonesia memberikan penghormatan kepada para pahlawan dan pendiri bangsa. Semua orang yang telah berjuang untuk kebebasan dan kedaulatan negara.

Oleh karena itu, jumlah bulu sayap burung garuda dan bagian lainnya bukan sekadar detail desain. Tetapi merupakan lambang yang sangat bermakna dan penting dalam meneguhkan jati diri, sejarah, dan semangat nasionalisme bangsa Indonesia. (DNR)