Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2024

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berapa hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2024? Pertanyaan ini banyak diajukan menjelang datangnya perayaan Iduladha.
Dikutip dari buku ASN Berakhlak Bangga Melayani Bangsa, Edi Abdullah (2022:25), cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan bersama menteri. Umumnya, cuti ini diberlakukan sebelum atau sesudah perayaan hari besar.
Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2024? Ini Jawabannya
Pada perayaan Iduladha 2024, pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan hari libur dan cuti bersama. Berikut adalah jawaban untuk pertanyaan, berapa hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2024.
1. Hari Libur
Sabtu, 15 Juni 2024: Libur akhir pekan
Minggu, 16 Juni 2024: Libur akhir pekan
Senin, 17 Juni 2024: Libur nasional Iduladha 2024
2. Cuti Bersama
Selasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Iduladha 2024
Berdasarkan data di atas, jumlah hari libur dan cuti bersama Iduladha 2024 sebanyak dua hari, yaitu dari tanggal 17 Juni hingga 18 Juni 2024.
Meskipun demikian, masyarakat dapat memanfaatkan libur akhir pekan, sehingga jumlah totalnya sebanyak empat hari. Mulai libur dari tanggal 15 Juni hingga 18 Juni 2024.
Mengenal Jenis-Jenis Cuti
Terdapat beberapa jenis cuti yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Berikut adalah tujuh hak cuti di bidang tenaga kerja.
Cuti tahunan merupakan cuti yang diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama kurang lebih 1 tahun, secara terus menerus. Jumlah cuti tahunan sebanyak 12 hari dalam setahun.
Cuti besar merupakan hak yang diberikan kepada karyawan yang telah bekerja paling singkat lima tahun secara terus menerus.
Cuti sakit merupakan hak yang diberikan kepada karyawan yang mengalami sakit, kondisi kesehatan yang kurang baik, sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal di kantor.
Cuti melahirkan merupakan hak yang diberikan kepada karyawan yang melahirkan.
Cuti karena alasan penting diberikan kepada karyawan yang mengajukan hak cuti alasan penting ini, contohnya pernikahan, kematian, atau keluarga yang jatuh sakit.
Cuti bersama adalah cuti yang ditetapkan pemerintah pada perayaan hari besar. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Cuti di luar tanggungan perusahaan merupakan hak karyawan yang telah mengabdi selama kurang lebih 5 tahun secara terus menerus.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama
Berapa hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2024? Libur dan cuti bersama Iduladha sebanyak dua hari, yaitu tanggal 17-18 Juni 2024. (DK)
