Jumlah Rukun Wudhu yang Wajib Dilaksanakan Umat Islam

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai umat Islam, sebelum melaksanakan shalat, diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Sebab, wudhu merupakan cara untuk menhilangkan hadas kecil. Maka dari itu, umat Islam wajib untuk mengetahui setiap gerakannya, terutama yang menjadi rukun wudhu. Lantas, berapakah jumlah rukun wudhu yang wajib dilaksanakan umat Islam?
Jumlah Rukun Wudhu yang Wajib Dilaksanakan Umat Islam
Dikutip dari buku Fiqih Muamalah II: Teori dan Praktik oleh Mahmudatus Sa'diyah (2019:5), rukun merupakan hal yang harus dipenuhi agar suatu perbuatan sah secara hukum Islam. Rukun adalah suatu unsur yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu perbuatan atau lembaga, yang menentukan sah atau tidaknya perbuatan tersebut dan ada atau tidaknya sesuatu itu.
Dengan kata lain, rukun merupakan perbuatan yang wajib dilakukan umat Islam. Apabila terdapat salah satu perbuatan yang terlewatkan, maka perbuatan tersebut tidak sah.
Lantas, berapa jumlah rukun wudhu dan apa saja gerakannya?
Dikutip dari laman NU Online, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Naja, rukun wudhu terdiri dari 6 macam, yakni:
1. Niat
Niat dalam wudhu yakni:
mengangkat hadats kecil, atau
bersuci untuk shalat, atau
bersuci untuk menjalankan wajib wudhu.
Niat wudhu sendiri dimulai pada saat mencuci wajah.
2. Membasuh wajah
Wajah dalam wudhu adalah membasuh kulit dan rambutnya. Maka wajib membasuh air hingga bagian dalam rambut yang tebal maupun tipis.
3. Membasuh dua tangan hingga siku
Membasuh dua tangan hinga siku memiliki maksud menyiramkan kedua tangan dan bagian yang ada pada keduanya, seperti rambut, bisul, dan kuku. Ketika berwudhu, wajib untuk menghilangkan penghalang pada tangan seperti kotoran yang melekat selain keringat, jika tidak sulit untuk menghilangkannya. Jika berupa keringat atau susah menghilangkan kotoran itu, maka mengapa.
4. Mengusap sebagian kepala
Mengusap kepala adalah sampainya air, baik dengan diusap ataupun dibasuh hingga mengenai sebagian kulit kepala atau rambut dengan syarat rambut itu tidak keluar dari batas kepala jika dijulurkan dari arah turunnya.
5. Membasuh dua kaki hingga mata-kaki
Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki dan belahannya. Wajib menghilangkan sesuatu yang terdapat pada belahan kaki jika tidak sampai ke bagian dalam daging.
6. Tertib (berurutan)
Rukun wudhu terakhir adalah dikerjakan secara berurutan. Artinya, rukun 1 hingga 5 harus dilaksanakan secara berurutan dan tidak boleh dibolak-balikkan. Jika tidak sesuai urutan, maka wudhunya tidak sah.
Hal ini didasarkan firman Allah SWT,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Selain rukun wudhu, beliau juga menjelaskan sunnahnya, yakni:
Bersiwak
Membaca bismillah
Mencuci kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan
Madhmadhah (memasukkan air ke dalam mulut)
Istinsyaq (menghirup air ke hidung)
Menggabungkan antara madhmadhah dan istinsyaq
Berwudhu tiga kali tiga kali
Mengusap seluruh kepala
Mengusap kedua telinga bersama lubang telinga
Menyela-nyela jari tangan dan kaki
Muwalah, yakni tidak sampai ketika mengusap yang kedua anggota yang sebelumnya kering
Tayamun, yaitu mendahulukan yang kanan
Ithalah al-ghurrah wa at-tahjiil, yakni melebarkan membasuh wajah, kedua lengan, dan kedua kaki
Tidak meminta tolong dalam berwudhu
Demikianlah penjelasan tentang jumlah rukun wudhu menurut Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Naja. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan dan bisa menyempurnakan salah satu thaharah dalam agama Islam yang satu ini.(MZM)
