Konten dari Pengguna

Kapan Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan? Ini Jadwalnya untuk Peserta

Berita Terkini
Penulis kumparan
1 Desember 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kapan Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan - Sumber: pixabay.com/startupstockphotos
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kapan Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan - Sumber: pixabay.com/startupstockphotos
ADVERTISEMENT
Kapan hasil seleksi CPNS 2024 diumumkan menjadi pertanyaan yang paling dinanti oleh para peserta seleksi. Setelah melalui serangkaian tahapan tes, momen pengumuman hasil CPNS menjadi penentu apakah mereka berhasil melangkah ke tahap berikutnya atau tidak.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui jadwal dan prosedur lengkapnya, para peserta bisa lebih siap menghadapi hasil dari tahap seleksi ini.

Kapan Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan?

Ilustrasi Kapan Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan - Sumber: pixabay.com/janeb13
Peserta tes CPNS harus tahu jadwal pengumumannya karena hal ini sangat penting untuk memastikan mereka tidak melewatkan tahap-tahap berikutnya. Jika dinyatakan lolos, peserta biasanya harus segera menyiapkan dokumen administratif untuk tahap berikutnya, seperti pemberkasan atau wawancara.
Tidak mengetahui jadwal pengumuman dapat membuat peserta terlambat atau melewatkan waktu yang diberikan. Baik untuk konfirmasi atau pengumpulan dokumen, sehingga berisiko didiskualifikasi. Sebenarnya kapan hasil seleksi CPNS 2024 diumumkan?
Berdasarkan keterangan di situs www.bkn.go.id, jadwal resmi pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 adalah pada 5-12 Januari 2025. Akan tetapi, jadwal ini masih dapat berubah karena adanya masa sanggah yang berlangsung pada 13-15 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Masa sanggah adalah kesempatan bagi peserta untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi yang diumumkan. Jika peserta merasa hasil akhir tidak sesuai, mereka dapat menyampaikan sanggahan kepada panitia seleksi ASN.
Sanggah dapat dilakukan oleh peserta dengan cara melampirkan bukti pendukung yang valid, sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024. Setiap peserta hanya dapat mengajukan sanggahan satu kali setelah pengumuman hasil seleksi.
Perlu dipahami bahwa masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan peserta, melainkan untuk meninjau kesalahan yang mungkin terjadi pada sistem. Jika alasan sanggahan diterima, panitia akan memperbaiki hasil seleksi dan mengumumkan revisi tersebut dalam waktu maksimal 7 hari setelah masa sanggah berakhir.
Setelah itu, pengumuman pasca sanggah, yang rencananya dijadwalkan pada 16-22 Januari 2025, akan menjadi hasil akhir seleksi CPNS 2024.
ADVERTISEMENT
Itu tadi penjelasan mengenai kapan hasil seleksi CPNS 2024 diumumkan. Jadwal yang jelas membantu peserta mempersiapkan diri dengan lebih tenang, tanpa terus menerus bertanya-tanya kapan waktu pengumuman hasilnya. (DNR)