Kapan PIP Cair Setelah Aktivasi? Ini Penjelasan Jadwalnya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kapan PIP cair setelah aktivasi? Informasi ini sering ditanyakan oleh penerima bantuan PIP yang akan melakukan aktivasi rekening. Informasi ini perlu diketahui supaya penerima dapat mengetahui kapan bantuan dicairkan.
Selain itu, penerima juga perlu mengetahui periode tahapan penyaluran bantuan. Seperti yang diketahui, penyaluran PIP untuk penerima bantuan dilakukan dalam tiga termin.
Kapan PIP Cair Setelah Aktivasi? Ini Penjelasan Termin Penyalurannya dan Cara Aktivasi
menurut situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk siswa dari latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin sebagai biaya pendidikan.
Tujuan PIP adalah membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas supaya mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Program ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan untuk siswa agar terhindar dari kemungkinan putus sekolah. Selain itu, dengan adanya PIP, siswa yang putus sekolah diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikannya di sekolah.
Penerima bantuan tidak langsung menerima dana bantuan, tetapi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu karena rekening tersebut digunakan untuk penyaluran bantuan. Selain itu, penerima harus menunggu terlebih dahulu dana bantuan untuk dicairkan.
Kapan PIP cair setelah aktivasi? Dana PIP akan cair sekitar satu bulan setelah aktivasi. Perlu diperhatikan juga, dana PIP disalurkan setelah melalui berbagai mekanisme administrasi.
Penerima juga harus mengetahui termin atau tahapan periode pencairan dana PIP. Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Prograjm Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dana PIP dicairkan dalam tiga termin sebagai berikut:
Termin 1
Periode termin 1 adalah dari bulan Februari hingga April. Kategori penerima bantuan dalam termin ini adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau siswa yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2
Periode termin 2 adalah Mei sampai September. Penerima bantuan yang termasuk dalam kategori termin 2 adalah siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Siswa yang menjadi penerima bantuan adalah siswa yang telah ditetapkan oleh hasil aktivasi SK nominasi.
Termin 3
Periode termin 3 adalah Oktober sampai Desember. Penerima bantuan yang termasuk dalam kategori ini adalah siswa yang masuk dalam kategori termin 1 dan termin 2.
Baca juga: Cek PIP Kemdikbud.go.id Terbaru dengan Mudah
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa kapan PIP cair setelah aktivasi adalah sekitar satu bulan setelah aktivasi. Bagi siswa penerima bantuan yang belum melakukan aktivasi rekening, segera lakukan aktivasi untuk penyaluran dana bantuan PIP. (IND)
