Konten dari Pengguna

Kapan SKP Ditetapkan Paling Lambat? ASN Harus Tahu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Kapan SKP Ditetapkan Paling Lambat. Sumber: Pexels/Canvastudio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Kapan SKP Ditetapkan Paling Lambat. Sumber: Pexels/Canvastudio

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) penting untuk diketahui oleh ASN. Kapan SKP ditetapkan paling lambat? SKP harus disusun dan ditetapkan setiap tahunnya. Oleh karena itu, ASN harus mengetahui jadwal penetapan SKP.

Terdapat beberapa unsur utama yang dapat ditemukan dalam SKP. Salah satu unsurnya adalah angka kredit.

Kapan SKP Ditetapkan Paling Lambat? Ini Jawabannya

Ilustrasi untuk Kapan SKP Ditetapkan Paling Lambat. Sumber: Pexels/Cottonbro

Dikutip dari Analisa Proses Pengajuan Angka Kredit Bagi Pejabat Fungsional Pengadaan Barang / Jasa Ahli Madya, Hermalia (2023:5), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah dokumen yang berisi target kinerja pegawai dalam jangka waktu tertentu yang disusun oleh pegawai dan disetujui serta ditetapkan oleh atasan langsung.

Kapan SKP ditetapkan paling lambat? Pengisian dan penilaian SKP tahun 2025 dibagi menjadi 5 periode sebagai berikut:

  1. Triwulan I (Januari-Maret): batas penilaian 30 April 2025

  2. Triwulan II (April-Juni): batas penilaian 15 Juli 2025

  3. Triwulan III (Juli-September): batas penilaian 15 Oktober 2025

  4. Triwulan IV (Oktober-Desember): batas penilaian 15 Januari 2026

  5. Triwulan V (Januari-Desember): batas penilaian 15 April 2026

Kriteria dan Unsur-Unsur dalam SKP

Ilustrasi untuk Kapan SKP Ditetapkan Paling Lambat. Sumber: Pexels/Olly

SKP harus dibuat oleh ASN dengan mengikuti beberapa kriteria. Sasaran Kinerja Pegawai terdiri atas beberapa unsur yang meliputi bagian-bagian penting dalam penilaian pekerja. Berikut ini kriteria dan unsur utamanya.

1. Kriteria Pembuatan SKP

a. Tujuan yang Spesifik

Dalam pengisian SKP, ASN harus menuliskan tujuan secara spesifik agar lebih mudah diperiksa dan diukur.

b. Terukur

Semua tugas yang dicantumkan ke formulir SKP harus dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif.

c. Realistis

ASN harus memastikan tugas-tugas yang dicantumkan dalam SKP realistis atau sesuai dengan situasi organisasi.

2. Unsur Utama SKP

a. Angka Kredit

Salah satu unsur dalam SKP adalah angka kredit. Angka kredit meliputi semua kegiatan yang dilakukan dalam satu tahun kerja. Unsur ini merupakan target angka yang harus dicapai untuk tiap rincian tugas jabatan.

b. Kegiatan Tugas Jabatan

Unsur selanjutnya adalah kegiatan tugas yang berhubungan dengan jabatan. Misalnya, kegiatan tugas jabatan di sekolah merujuk pada tanggung jawab, fungsi, serta wewenang guru dan kepala sekolah.

c. Target

Unsur berikutnya adalah target hasil penilaian kinerja. Unsur ini mencakup penilaian dengan kategori baik, sangat baik, atau kurang baik.

Baca juga: Cara Cek Tenaga Honorer di BKN Melalui Situs Resmi

Kapan SKP ditetapkan paling lambat? Sekian penjelasan mengenai penetapan SKP. Semoga bermanfaat. (KRIS)