Konten dari Pengguna

Kapan THR 2022 Cair untuk Pegawai Swasta?

Berita Terkini
Penulis kumparan
26 April 2022 0:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://unsplash.com/@mufidpwt - kapan thr 2022 cair
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/@mufidpwt - kapan thr 2022 cair
ADVERTISEMENT
Tunjangan hari raya (THR) merupakan hak bagi semua pekerja, lantas kapan THR 2022 cair untuk para karyawan swasta? Apakah sama dengan tunjangan PNS? Pencairan THR 2022 untuk karyawan swasta juga diatur oleh pemerintah. Peraturan mengenai THR bagi karyawan swasta ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
ADVERTISEMENT
Disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan baik untuk pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, dan buruh harian lepas. Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan sejumlah sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Ilustrasi Kapan THR 2022 Cair https://unsplash.com/@mufidpwt

Kapan THR 2022 Cair?

Ketetapan mengenai kapan THR 2022 cair untuk karyawan swasta sudah disebutkan oleh pemerintah. Bagi karyawan swasta, THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri.
Dengan demikian, bila Lebaran 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 maka THR wajib dibayarkan paling lambat pada Senin, 25 April 2022.
THR merupakan hak bagi setiap karyawan jelang hari raya keagamaan. THR adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha/pemberi kerja kepada pekerja atau keluarga menjelang hari raya keagamaan.
ADVERTISEMENT
Pihak pengusaha atau perusahaan wajib memberi THR kepada para pekerja yang telah bekerja minimal selama satu bulan secara terus-menerus atau lebih. THR juga tidak dipengaruhi oleh kinerja atau prestasi karyawan.
Bagi karyawan yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebihTHR akan dihitung berdasarkan besaran upah yang diterima karyawan dalam satu bulan. Jika pekerja baru memiliki masa kerja di bawah 12 bulan maka perusahaan akan menghitungnya secara proporsional.

Perhitungan THR 2022 Karyawan Swasta

Ada cara atau rumus tersendiri untuk menghitung besaran THR bagi karyawan swasta yang sudah tetap dan kontrak.
Pasal 3 Permenaker 6/2016 menyebutkan soal cara menghitung THR karyawan yang bergantung pada masa kerja karyawan:
a. Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 (satu) bulan upah;
ADVERTISEMENT
b. Pekerja/Buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan THR secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan:
(masa kerja x 1 (satu) bulan upah) : 12 = ...
Sementara upah satu bulan terdiri dari komponen upah:
a. Upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages); atau
b. Upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan atau pengusaha yang tidak patuh dalam pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.
Semoga penjelasan singkat mengenai kapan THR 2022 cair dan mekanisme penghitungannya di atas dapat menjadi sebuah pecerahan bagi para pegawai swasta yang menantikan turunnya THR di tahun ini.(DNR)
ADVERTISEMENT