Konten dari Pengguna

Kapan THR 2022 Cair untuk PNS dan Karyawan Swasta? Inilah Rinciannya!

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 April 2022 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://unsplash.com/@synkevych - kapan thr 2022 cair
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/@synkevych - kapan thr 2022 cair
ADVERTISEMENT
Melalui imbauan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia, disebutkan pula kapan THR 2022 cair.
ADVERTISEMENT
Kementerian Tenaga Kerja mengimbau perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sesegera mungkin sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Kapan THR 2022 Cair?

Menaker menyatakan bahwa THR 2022 untuk keagamaaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran harus sudah cair. Pembayaran THR pun harus diberikan sekaligus atau tidak dicicil.
Berdasarkan kalender yang ditetapkan pemerintah sebelumnya, Hari Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022. Itu berarti, THR maksimal sudah harus dibayarkan pada 25 April 2022.
Menaker meminta para gubernur untuk mendorong perusahaan di wilayahnya agar membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk para PNS, THR 2022 sudah bisa diterima mulai tanggal 18 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rencana pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS atau ASN tahun 2022.
https://unsplash.com/@pampouks
Dia mengungkapkan pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri, mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
THR PNS 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.
Kemenaker pun meluncurkan Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2022, untuk melayani pengaduan dan konsultasi terkait pelaksanaan pembayaran THR.
ADVERTISEMENT
Posko tersebut dapat diakses pengusaha maupun pekerja melalui situs poskothr.kemnaker.go.id atau mengunjungi situs resmi Kemnaker. Posko THR ini melayani konsultasi dan penegakkan hukum untuk memantau pelaksanaan THR 2022.
Keberadaan posko merupakan fasilitas dari pemerintah untuk memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan. Posko akan dibuka aksesnya sampai Kamis, 12 Mei 2022. (DNR)