Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kapan Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji yang Tepat?
4 Juni 2021 10:15 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Haji adalah tindakan sengaja untuk berziarah ke Makkah setahun sekali dengan tujuan beribadah dengan segala ketentuannya dengan tertib. Ibadah haji diwajibkan bagi seluruh umat Islam dewasa yang mampu melaksanakannya secara fisik dan finansial pada waktu pelaksanaan ibadah haji yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Hukum Ibadah Haji
Pelaksanaan ibadah haji sendiri merupakan rukun Islam yang ke-5, sehingga hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh umat Islam yang memenuhi syarat untuk melaksanakannya, sebagaimana yang tertuang di dalam Firman Allah Swt. di QS Ali Imran ayat 98 berikut ini:
“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).
Maka dari itu, mereka yang mengingkari atau menghindari pelaksanaan ibadah haji padahal mampu dan memenuhi syarat, maka termasuk ke golongan kaum yang berdosa.
Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji
Berdasarkan buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah, Dr. drh. Hj. Rr. Retno Widyani, MS, MH. , Drs. H. Mansyur Pribadi, M.Pd., (2010:25), ibadah haji dilakukan setiap 1 tahun sekali dengan para jemaah yang berasal dari seluruh penjuru dunia. Tidak seperti ibadah umroh, waktu pelaksanaan ibadah haji sendiri sangat terbatas, yaitu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Zulhijah. Hal ini didasarkan pada perkataan Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berikut:
ADVERTISEMENT
“Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun." (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
Rukun Ibadah Haji
Di dalam setiap ibadah, rukun menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan, termasuk untuk ibadah haji. Setiap rukun di dalam ibadah haji akan batal jika tidak dilakukan, bahkan tidak bisa diganti dengan denda. Setiap rukun ini harus dilaksanakan demi memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan.
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami mengatakan ada 5 rukun di dalam ibadah haji, yaitu:
“Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.” (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).
ADVERTISEMENT
Demikianlah pengertian, hukum, rukun, dan waktu pelaksanaan ibadah haji. Selamat mempersiapkan diri!(BRP)