Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kebijakan di Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab
16 September 2021 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Umar bin Khattab adalah khalifah kedua setelah meninggalnya Abu Bakar as Shiddiq. Masa kepemimpinan Umat bin Khattab adalah selama 10 tahun 73 hari (13-23 Hijriah). Sebagai khalifah, Umar dikenal sebagai sosok yang berani, tanggung jawab, adil, sederhana, dan cerdas. Ketika memimpin jazirah Arab, banyak sekali kebijakan yang dicetuskan beliau.
ADVERTISEMENT
Kebijakan di Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab
Mengutip buku berjudul Umar bin Khattab Ra. karangan Abdul Syukur al-Azizi (2021: 213), dalam sepuluh tahun kepemimpinan Umar bin Khattab, banyak sekali kebijakan yang beliau keluarkan, diantaranya: mendirikan departemen pedidikan, membuat peraturan gaji terhadap pegawai-pegawai pemerintah, membangun Baitul Mal, mencetak mata uang, memberntuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengangkat para hakim, menyelenggarakan hisbah dan sebagainya.
Umar bin Khhatab juga meletakan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya. Pemerintah Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara dan tidak ada hak istimewa. Selain itu, Umar berjasa besar dalam mengembangkan perekonomian masyarakat selama masa pemerintahannya. Beliau dianggap sebagai khalifah yang mampu mensejahterakan rakyatnya.
Keberhasilan Umar bin Khattab mengembangkan Islam hingga ke luar jazirah Arab berdampak pada dinamika sosial umat muslim. Sebelum penaklukan, penduduk negara islam terdiri dari etnis Arab dan minoritas Yahudi. Setelah penaklukan, jumlah orang yang beragama Islam naik pesat, sehingga kelompok-kelompok sosial dalam komunitas Islam semakin beragam dan kompleks.
Bersamaan dengan hal tersebut, terjadi pula asimilasi antar berbagai kelompok, terutama dibangunnya Kota Kufah sebagai tempat bertemunya berbagai kelompok dan suku. Mobilitas penduduk semakin intens. Ibu kota Madinah tidak hanya dikunjungi suku Arab, melainkan orang-orang nin arab. Begitu juga sebaliknya, orang-orang Arab dapat mengunjungi dan menetap di Mesir, Syria, Persia dan wilayah-wilayah kekuasan. Hal tersebut menimbulkan kontak dan saling mengambil unsur-unsur kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa ketentuan hukum, Umar bin Khattab terus berijtihad dengan sungguh-sungguh yang belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar as Shiddiq. Umar juga membuat peraturan ekonomi dan sosial yang begitu terperinci yang menuntut perhitungan bersih dan kemurnian prinsip-prinsip agama yang benar.
Itulah kebijakan-kebijakan yang dihadirkan selama masa kepemimpinan Umar bin Khattab menjadi khalifah. Semoga informasi di atas dapat digunakan sebagai pembelajaran tentang kepemimpinan khulafaur rasyidin. (MZM)