Konten dari Pengguna

Kepanjangan dari KPPS dan Tugasnya saat Pemilu

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 Desember 2023 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa kepanjangan KPPS, sumber foto: unsplash.com/Element5 Digital
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa kepanjangan KPPS, sumber foto: unsplash.com/Element5 Digital
ADVERTISEMENT
Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi bangsa Indonesia, karena di tahun ini bangsa Indonesia akan melakukan pemilu. Salah satu penyelenggara yang memiliki peran penting dalam prosesnya adalah KPPS. Lalu, apa kepanjangan KPPS?
ADVERTISEMENT
Jadi, kepanjangan dari KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS memiliki tugas yang penting dalam proses pemungutan suara saat pemilu.

Apa Kepanjangan KPPS? Ini Jawabannya

Ilustrasi apa kepanjangan KPPS, sumber foto: unsplash.com/Arnaud Jaegers
Jika ada pertanyaan apa kepanjangan KPPS, dikutip dari laman resmi KPU, www.kpu.go.id, kepanjangan dari KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS berada di bawah koordinasi PPS dan bertanggung jawab kepada KPU.
Dalam peraturan perundang-undangan terkait KPPS, anggota KPPS berjumlah 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Komposisi keanggotaan KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
Susunan keanggotaan KPPS terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, serta 6 orang anggota. Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS. Hal ini sesuai dengan Pasal 29, di mana ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.
ADVERTISEMENT

Tugas KPPS

Ilustrasi apa kepanjangan KPPS, sumber foto: unsplash.com/Glen Carrie
Secara umum, ada beberapa tugas dari KPPS dalam proses pemilu yang akan dilakukan oleh bangsa Indonesia di tahun 2024 mendatang, di antaranya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Jadi, dapat disimpulkan bahwa jawaban dari pertanyaan apa kepanjangan KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. (WWN)