Konten dari Pengguna

Keputusan Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 hingga 22 Agustus 1945

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Keputusan Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus. Sumber: Unsplash/Alexander Wende
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Keputusan Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus. Sumber: Unsplash/Alexander Wende

PPKI adalah badan untuk mempersiapkan pembentukan negara Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, PPKI menggelar sejumlah sidang. Keputusan sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 hingga 22 Agustus 1945 penting untuk diketahui masyarakat.

Sidang PPKI berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu, generasi saat ini perlu mengetahui apa hasil sidang dari badan tersebut.

Hasil Keputusan Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945

Ilustrasi untuk Keputusan Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus. Sumber: Unsplash/Thought Catalog

Mengutip dari Blak-blakan Bahas Mapel IPS SD Kelas VII, VIII, IX, Respati (2012:238), pada 7 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Badan ini bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia.

Panitia ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakil ketuanya adalah Drs. Moh. Hatta. PPKI menggelar sidang sebanyak tiga kali. Berikut adalah hasil keputusan sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

1. Menetapkan UUD 1945

Sidang PPKI pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan seperti menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Keputusan sidang selanjutnya adalah memilih presiden dan wakil presiden Indonesia. Dalam sidang ini, diputuskan bahwa presiden Indonesia adalah Ir. Soekarno dan wakil presiden Indonesia adalah Mohammad Hatta.

3. Membentuk KNIP

Dalam sidang ini PPKI juga membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP mengemban tugas untuk membantu presiden selama MPR (Majelis Perwakilan Rakyat) belum dibentuk.

Hasil Sidang Kedua dan Ketiga PPKI

Ilustrasi untuk Keputusan Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus. Sumber: Unsplash/Sincerely Media

Setelah menggelar sidang pertama tersebut, PPKI masih mengadakan dua sidang selanjutnya. Berikut adalah hasil sidang kedua dan ketiga PPKI.

1. Sidang Kedua PPKI, 19 Agustus 1945

  • Menetapkan Susunan Kementerian

  • Sidang kedua PPKI menghasilkan keputusan penetapan susunan kementerian yang terdiri dari 12 kementerian.

  • Menetapkan Pembagian Wilayah Provinsi Indonesia

  • Keputusan selanjutnya adalah menetapkan pembagian wilayah provinsi Indonesia. Indonesia pada saat itu dibagi menjadi delapan provinsi dengan gubernurnya masing-masing.

2. Sidang Ketiga PPKI, 22 Agustus 1945

  • Membentuk Komite Nasional

  • Sidang ketiga PPKI menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah membentuk komite nasional yang terdiri dari pusat dan daerah.

  • Membentuk PNI

  • Keputusan selanjutnya adalah membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI).

  • Membentuk BKR

  • Sidang ini juga menghasilkan keputusan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ini merupakan cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca juga: Bagaimana Komposisi Keanggotaan PPKI? Ini Penjelasan Lengkapnya

Demikian keputusan sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 hingga 22 Agustus 1945 yang bisa dipelajari agar lebih mengenal sejarah kemerdekaan Indonesia. Selamat belajar! (KRIS)