Konten dari Pengguna

Ketahui 4 Jenis dan Arti Warna Zona Tanah

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 Juli 2022 19:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://unsplash.com/@eagledig - arti warna zona tanah
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/@eagledig - arti warna zona tanah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kita tahu bahwa ada beberapa ketentuan dan penjelasan mengenai jenis dan arti warna zona tanah, terutama di Indonesia yang merupakan negara yang terletak pada lempeng pegunungan aktif.
ADVERTISEMENT
Masyarakat tidak bisa sembarangan menempati wilayah tanpa tahu pembagian dan arti warna zona tanah di tempat tersebut. Karena bisa saja tanah yang subur memiliki risiko rawan terhadap bencana.
Lantaran itulah, biasanya setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan dan perencanaan tentang tata ruang daerah masing-masing, termasuk mengenai arti warna zona tanah.

Arti Warna Zona Tanah

Dikutip dari buku Geografi untuk Kelas X SMA/MA, Bambang Utoyo, 2006, pada dasarnya, ada banyak jenis arti warna zona tanah pada setiap daerah. Namun, hanya ada beberapa warna saja yang seharusnya Anda ketahui, yaitu:
Arti Warna Zona Tanah Merah
Arti warna zona tanah merah biasanya sesuai dengan warna tanahnya. Warna merah merupakan indikator adanya bahaya. Biasanya, kawasan ini rawan masalah seperti gempa bumi, tanah longsor, dan bencana alam lain.
ADVERTISEMENT
Pihak pemerintah daerah umumnya tidak akan sembarangan memberikan izin untuk mengelola tanah dengan zona merah ini.
https://unsplash.com/@delfidelarua7
Arti Warna Zona Tanah Kuning
Arti warna zona tanah selanjutnya kuning atau yang biasa disebut juga dengan jalur kuning. Zona ini merupakan wilayah untuk tempat tinggal atau pemukiman penduduk.
Jika Anda membeli tanah pada zona kuning, pastinya tidak akan kesulitan mendapatkan IMB.
Arti Warna Zona Tanah Hijau
Warna hijau memiliki arti bahwa status tanah tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan vegetasi. Vegetasi mengacu pada kegiatan yang berkaitan dengan tanaman yang menutupi permukaan bumi.
Umumnya, warna zona hijau menandakan bahwa lahan tersebut adalah hutan, kawasan pertanian, perkebunan hingga taman kota. Pemerintah biasanya menetapkan kebijakan daerah bahwa 70% lahan harus merupakan bagian dari vegetasi, tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian ekosistem.
ADVERTISEMENT
Arti Warna Zona Tanah Ungu, Orange dan Coklat
Selain 3 jenis dan arti warna zona tanah di atas, ada juga warna lainnya. Ini dikarenakan biasanya setiap daerah memiliki kebijakan dan warna berbeda untuk jenis zonasi ini.
Ada yang memilih untuk menggunakan warna orange, ungu bahkan coklat. Fungsi dasarnya sama, yaitu menunjukkan jalur jasa dan perdagangan. Jadi, secara otomatis kawasan ini tidak bisa Anda gunakan untuk lahan tempat tinggal. Biasanya, kawasan ini berada pada pinggir jalan utama atau jalan besar (raya).
Demikianlah pembahasan tentang arti warna zona tanah yang harus Anda ketahui. Anda bisa mengecek peta zona tanah ini pada website pemerintah daerah masing-masing. (DNR)