Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ketahui Apa Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll pada Pilkada?
29 November 2024 4:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada banyak istilah yang digunakan dalam Pilkada . Contohnya adalah quick count dan sebagainya. Apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll?
ADVERTISEMENT
Istilah-istilah tersebut merujuk pada metode yang digunakan untuk penghitungan suara. Adanya metode penghitungan suara dapat membantu masyarakat mengetahui hasil Pilkada di suatu daerah.
Apa Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll?
Setiap lima tahun, pemerintah akan menyelenggarakan Pilkada. Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
Dikutip dari situs Badan Pembinaan Hukum Nasional bphn.go.id, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah: Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi, Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten, Walikota dan Wakil Walikota untuk kota.
Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 lalu. Pada saat Pilkada, masyarakat memiliki hak untuk memilih pasangan calon kepala daerah.
Masa pemungutan suara di TPS berakhir pada pukul 13.00. Setelah itu, masyarakat hanya perlu menunggu hasil perhitungan pemenang. Pada saat proses penghitungan suara, akan ada istilah-istilah yang bagi sebagian orang masih asing untuk didengar.
ADVERTISEMENT
Istilah-istilah tersebut misalnya adalah quick count, real count, dan exit poll. Apa perbedaan quick count , real count, dan exit poll? Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Quick Count
Istilah pertama yang ada pada Pilkada adalah quick count atau penghitungan cepat. Quick count merupakan suatu metode untuk memperkirakan hasil suara di sejumlah TPS. Sasaran sampel untuk penghitungan cepat ini adalah sejumlah TPS di berbagai wilayah pemilihan.
Quick count ini sifatnya adalah prediksi. Hal itu karena biasanya quick count mendekati perhitungan resmi yang dirilis oleh KPU atau Komisi Pemilihan Umum.
2. Real Count
Istilah selanjutnya adalah real count. Real count berbeda dengan quick count. Real count dilakukan dengan menghitung setiap suara di dalam kotak suara TPS secara rinci.
KPPS akan menghitung suara, kemudian akan hasilnya akan dilaporkan kepada KPU. Real count ini nantinya akan dirilis secara resmi oleh KPU.
ADVERTISEMENT
3. Exit Poll
Istilah terakhir adalah exit poll. Exit poll adalah metode survei sebagai sarana prediksi. Sampel dilakukan secara acak dan menyasar kepada pemilh yang keluar dari TPS.
Exit poll ini dilakukan oleh lembaga survei saat pemungutan suara masih berlangsung. Exit poll akan berhenti saat penghitungan suara di TPS mulai dilakukan oleh petugas KPPS. Exit poll tujuannya adalah untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.
Exit poll memiliki sejumlah fungsi. Antara lain dapat memetakan pola dukungan pemilih, memprediksi perolehan suara, hingga dapat digunakan untuk penelitian tertentu.
Apa perbedaan quick count, real count , dan exit poll pada Pilkada? Quick count bersifat prediksi dan tidak menentukan hasil Pilkada. Sementara real count adalah penghitungan hasil Pilkada yang dilakukan secara teliti oleh KPU. Sedangkan exit poll digunakan untuk mengetahui pola perilaku para pemilih di Pilkada. (FAR)
ADVERTISEMENT