Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Ketentuan Kurban dalam Islam: Hukum dan Pelaksanaannya
4 Maret 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Sebelum memutuskan untuk melaksanakan ibadah yang mulia ini, sebaiknya ketahui lebih dulu mengenai ketentuan kurban.
ADVERTISEMENT
Ketentuan tersebut tentunya berhubungan dengan hukum dari ibadah kurban dan bagaimana cara pelaksanaannya. Hal tersebut harus diketahui agar dalam melaksanakan ibadah ini sesuai dengan aturan Islam.
Ketentuan Kurban dalam Islam
Dikutip dari buku Panduan Ringkas Ibadah Qurban karya Wahyu Dwi Prasetyo, (2020) kurban berasal dari kata qurban yang berarti mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan ternak yang telah ditentukan syaratnya.
Ibadah ini merupakan bentuk pengorbanan dan rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya. Kurban juga mengingatkan akan kisah Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail, untuk Allah Swt.
Namun, Allah menggantikan Nabi Ismail dengan seekor domba yang disembelih oleh Nabi Ibrahim. Hukum kurban dalam Islam adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan dan hampir mendekati wajib.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran dan hadis, salah satunya dalam Surat Al-Hajj ayat 34 yang artinya sebagai berikut.
Pelaksanaan Ibadah Kurban
Sebelum memutuskan untuk melaksanakan ibadah kurban, sebaiknya mengetahui tata cara atau pelaksanaan kurban. Berikut adalah beberapa ketentuannya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan singkat tentang ketentuan kurban dalam Islam mulai dari hukum dan pelaksanaannya. (WWN)