Konten dari Pengguna

Ketentuan Nisab dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Berita Terkini
Penulis kumparan
6 April 2022 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hitungan Zakat. (Foto: Bru-nO by https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hitungan Zakat. (Foto: Bru-nO by https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Zakat penghasilan dan profesi dalam Bahasa Arab lebih populer dengan istilah zakatu kasb al-amal wa al-mihan al hurrah atau zakat atas penghasilan kerja dan profesi bebas. Berbeda dengan zakat-zakat sebelumnya, zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan berdasarkan harta yang didapat oleh seseorang karena dia mendapatkan harta penghasilan dari pekerjaan yang digelutinya. Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Modul Fiqih Ibadah yang ditulis oleh Rosidin (2021: 51), zakat penghasilan hukumnya wajib dengan syarat pendapatan (gaji) sudah melebihi kebutuhan pokok dan keluarga. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai ketentuan nisab dan cara menghitung zakat penghasilan dalam agama Islam.

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan?

Ilustrasi Hitungan Zakat. (Foto: PublicDomainPictures by https://pixabay.com)
Ukuran nisab zakat penghasilan sama dengan nisab zakat emas, yaitu 93,6 gram dan telah genap dimiliki selama satu tahun. Adapun ukuran besaran zakat profesi yang harus dikeluarkan adalah 2,5%.
Agar lebih paham, berikut adalah contoh perhitungan zakat penghasilan:
ADVERTISEMENT
Dengan uraian di atas, sempga Anda kini lebih paham mengenai perhitungan zakat penghasilan? Semoga bermanfaat! (CHL)