Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Ketentuan Pakaian Pelantikan KPPS 2024 dan Tugas KPPS Pilkada
7 November 2024 5:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketentuan pakaian Pelantikan KPPS 2024 harus diketahui oleh anggota KPPS yang akan dilantik. Setiap anggota KPPS yang akan dilantik harus mengikuti ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Sebelum melaksanakan tugasnya, petugas KPPS akan mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah. Untuk itu, petugas KPPS harus mengenakan pakaian yang sesuai.
Ketentuan Pakaian Pelantikan KPPS 2024, Wajib Dicatat
Mengutip dari Glosarium Istilah Pemerintahan, Tambunan (2019:229), KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Masyarakat yang terpilih menjadi petugas KPPS harus mengetahui ketentuan pakaian Pelantikan KPPS 2024. Biasanya, ketentuan pakaian untuk pelantikan tertera pada surat undangan pelantikan atau diumumkan secara langsung oleh panitia pelantikan.
Umumnya, panitia memilih batik sebagai pakaian pelantikan. Batik memang sering dipilih untuk acara-acara formal. Untuk itu, petugas KPPS perlu menyiapkan baju batik.
Tugas dan Wewenang KPPS Pilkada
KPPS memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Petugas KPPS juga memiliki beberapa wewenang sesuai dengan tugasnya. Berikut adalah wewenang KPPS.
Baca juga: Memahami Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu
Demikian informasi tentang ketentuan pakaian Pelantikan KPPS 2024 dan tugas-tugas KPPS Pilkada . Semoga bisa menambah wawasan. (KRIS)