Konten dari Pengguna

Keutamaan Menikah di Bulan Rabiul Akhir Bagi Umat Muslim

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi menikah di bulan Rabiul Akhir. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menikah di bulan Rabiul Akhir. Sumber: Unsplash

Pernikahan merupakan hal yang sakral. Karena itu setiap calon mempelai pasti akan membuat persiapan sangat matang sebelum menggelar hari istimewa tersebut. Salah satu persiapannya ialah dengan mencari tanggal beserta bulan yang tepat untuk menggelar prosesi pernikahan. Jika Anda dan pasangan tengah mencari momen yang tepat untuk melangsungkan hari sakral tersebut, maka menikah di bulan Rabiul Akhir bisa menjadi salah satu opsinya.

Bulan Rabiul Akhir merupakan salah satu nama bulan yang ada dalam kalender Islam atau kalender tahun Hijriyah. Mengutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun (2018: 58-61), banyak peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi di bulan Rabiul Akhir tersebut. Mengingat pernikahan juga merupakan momen yang penting dan berharga, maka umat muslim dapat menikah di bulan Rabiul Akhir untuk menambah jajaran momen penting nan sakral di bulan Islam tersebut.

Keutamaan Menikah di Bulan Rabiul Akhir

Menikah pada dasarnya merupakan bagian daripada ibadah yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu setiap muslim dianjurkan untuk menikah dan menyegerakan diri untuk menikah, sebab pernikahan tersebut memiliki banyak keutamaan. Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bahkan menyebut bahwa menikah adalah ibadah yang mampu menyempurnakan separuh agama atas ketaatan pada Allah SWT sebagaimana terjemahan berikut:

“Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh dari ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi.” (At-Thabrani dan Hakim).

Dalam syariat Islam, sebenarnya semua bulan dan semua hari adalah momen yang baik dan penuh keberkahan, oleh karena itu jika umat muslim ingin melangsungkan pernikahan untuk menunaikan ibadah sunnah dan menyempurnakan separuh agamanya, maka mereka bisa mengikat janji suci pernikahan tersebut kapanpun, termasuk menikah di bulan Rabiul Akhir.

Kapanpun pernikahan tersebut dilangsungkan, maka umat muslim yang mengikrarkan janji suci tersebut kelak akan mendapat keutamaan-keutamaan seperti berikut:

  1. Mendapatkan pahala, sebab menikah adalah ibadah

  2. Terhindar dari perbuatan zina yang dilarang oleh Allah SWT

  3. Meneruskan garis keturunan

  4. Mendapatkan pertolongan dari Allah karena menikah dengan harapan menjaga kesuciannya

  5. Allah akan selalu membukakan pintu rezeki dan mencukupkannya

Demikian ulasan singkat mengenai keutamaan menikah di bulan Rabiul Akhir. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat! (HAI)