Kominfo Gandeng Google Demi Berantas IndoXXI dan Kawanannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
18 Januari 2021 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pemutaran Film. Sumber: Alex Litvin-Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemutaran Film. Sumber: Alex Litvin-Unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
IndoXXI, sebuah situs streaming film ilegal yang terus menjadi incaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya, situs pembajakan yang telah diblokir sejak awal tahun 2020 itu masih terus mencoba untuk melakukan pembajakan dengan berganti-ganti alamat situs dan membuat aplikasi pembajakan film.
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi di era digital justru membuat para pelaku pembajakan semakin berusaha untuk mengembangkan bisnis ilegal. Contohnya, saat IndoXXI diblokir situs-situs serupa justru bermunculan guna meraih pengguna internet yang gemar nonton film bajakan.
Walaupun beberapa situs atau aplikasi pembajakan film terkesan gratis atau lebih murah dibandingkan dengan berlangganan di platform resmi. Sebenarnya, risiko serius pun mengancam keselamatan para pengakses situs ilegal.

IndoXXI Rugikan Pengguna Internet

Iklan-iklan yang ada di situs atau platform penyedia film bajakan berpotensi untuk membawa virus masuk ke dalam perangkat lunak gadget Anda. Biasanya, gadget yang terserang virus kerap mati dan keluar dari aplikasi dengan sendirinya. Selain itu, jika Anda masih mengakses film bajakan sebaiknya berhati hati dalam memberikan permission atau izin. Pasalnya, bisa saja terjadi pengunduhan virus atau pencurian data pribadi ketika Anda memberikan izin tersebut. Merugikan industri perfilman dan merugikan konsumen adalah dua hal nyata yang seharusnya mampu membuat pengguna internet berhenti akses IndoXXI, LK21, Idlix, dan sejenisnya.
ADVERTISEMENT

Kominfo Gandeng Google

Kominfo pun semakin bertindak tegas dalam memberantas pembajakan film di Indonesia. Dilansir dari beberapa sumber, Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus memblokir platform streaming ilegal. Aplikasi-aplikasi pembajakan pun akan diberantas secara serius. Bahkan, Kominfo sedang berupaya untuk bekerja sama dengan pihak Google guna melakukan pemberantasan ini.
Mari dukung upaya pemerintah melindungi Hak Kekayaan Intelektual dengan berhenti akses situs pembajakan film dan karya seni lainnya. Bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas pembajakan dan Indonesia yang menghargai karya. (AG)