Konten dari Pengguna

Koneksi antar Materi Modul 3.3: Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi koneksi antar materi modul 3.3. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koneksi antar materi modul 3.3. Sumber: pexels.com

Dalam program Guru Penggerak, ada berbagai modul yang harus dikuasai oleh para guru. Sebab, modul ini berisi materi, soal, dan jurnal refleksi yang harus dikerjakan dengan baik. Tidak terkecuali mengenai koneksi antar materi modul 3.3.

Modul 3.3 menjadi salah satu modul yang wajib dipahami karena berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di kelas. Sementara maksud koneksi di sini adalah serangkaian kegiatan yang mengaitkan modul 3.3 dengan modul-modul sebelumnya.

Koneksi antar Materi Modul 3.3 dalam Program Guru Penggerak

Ilustrasi koneksi antar materi modul 3.3. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Model Baru Manajemen Pendidikan Berbasis MBKM Pegangan bagi , Arten Mobonggi, Fatimah Djafar, dan Ibnu Rawandhy N. Hula (2023:98), Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Sementara bagi para guru yang sedang mencari koneksi antar materi modul 3.3 sebagai referensi, berikut adalah contoh selengkapnya.

1. Modul 1.1: Filosofi Ki Hajar Dewantara

Guru memiliki peran strategis untuk menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak sehingga mereka dapat bahagia dan selamat sebagai individu masyarakat. Dalam mengelola program sekolah yang berdampak pada murid, hendaknya melibatkan murid dan memperhatikan pengembangan potensi atau kodrat murid. Modul ini juga membahas bahwa murid adalah pribadi yang unik dan utuh, sehingga guru sebaiknya dapat menuntun murid sesuai dengan kodratnya.

2. Modul 1.2: Nilai dan Peran Guru Penggerak

Nilai-nilai dari seorang guru penggerak, yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. Nilai dan peran dari guru penggerak tidak terlepas dari cita-cita mulia untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dan merdeka belajar. Dalam menjalankan perannya, seorang guru tidak hanya cukup sebagai pemimpin pembelajaran di kelas, tetapi juga mempunyai tanggung jawab sebagai pemimpin dalam pengelolaan program sekolah yang berpihak pada murid.

3. Modul 1.3: Visi Guru Penggerak

Guru harus mempunyai visi yang mengarah kepada perubahan, baik perubahan di kelas atau perubahan di sekolah. Untuk mencapai perubahan tersebut, guru perlu mengenal pendekatan manajemen perubahan. Manajemen pendekatan perubahan disebut Inkuiri Apresiatif (IA). Dalam merencanakan dan mengelola program yang berdampak pada murid dilakukan dengan menggunakan pendekatan inkuiri apresiatif model BAGJA, dengan terlebih dahulu memetakan aset atau sumber daya sekolah, dan mengembangkan aset atau potensi yang bisa dikembangkan untuk merencanakan program sekolah yang berdampak pada murid.

4. Modul 1.4: Budaya Positif

Lingkungan yang mendukung perkembangan potensi, minat, dan profil belajar murid terutama kekuatan kodrat pada anak-anak. Guru hendaknya dapat mengoptimalkan sumber daya lingkungan yang positif dan mengembangkan budaya positif agar anak-anak dapat tumbuh sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman dan mendukung program yang berdampak pada murid.

5. Modul 2.1: Pembelajaran untuk Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid

Guru dapat menggunakan pembelajaran berdiferensiasi untuk memberikan layanan pembelajaran yang berpihak pada murid. Pembelajaran berdiferensiasi ini merupakan solusi atas beragamnya karakteristik dan kecerdasan murid. Sebelum merencanakan pembelajaran berdiferensiasi, seorang guru hendaknya melakukan pemetaan terhadap kebutuhan belajar, minat dan profil belajar murid. Hal ini dilakukan untuk mengetahui aset atau kekuatan yang dimiliki oleh murid.

6. Modul 2.2: Pembelajaran Emosional dan Sosial

Guru dilatih dan diasah untuk mampu mengembangkan kompetensi sosial pada diri murid. Teknik kesadaran diri (mindfulness) menjadi strategi pengembangan lima kompetensi sosial emosional yang didasarkan pada program yang berpihak pada murid dan mewujudkan merdeka belajar dan budaya positif di sekolah.

7. Modul 2.3: Coaching untuk Supervisi Akademik

Coaching sebagai teknik atau strategi seorang pemimpin pembelajaran untuk menuntun anak dan menggali potensi yang dimiliki oleh anak. Coaching juga memberikan keleluasaan anak-anak berkembang dan menggali proses berpikir. Dalam pengelolaan program yang berdampak pada murid, coaching dapat digunakan sebagai strategi untuk mengembangkan sumber daya murid, mengembangkan kepemimpinan murid, menggali potensi murid untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu keselamatan dan kebahagiaan anak setinggi-tingginya.

8. Modul 3.1: Pengambilan Keputusan Berdasarkan Nilai-Nilai Kebajikan Seorang Pemimpin

Guru sebagai seorang pemimpin pembelajaran dapat mengambil keputusan secara bijak, yaitu keputusan yang berpihak pada murid. Dasar, prinsip, paradigma, atau nilai dalam pengambilan keputusan harus konsisten, terutama berkaitan dengan dilema etika atau bujukan moral.

9. Modul 3.2: Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Guru sebagai pemimpin pembelajaran maupun pengelola program sekolah harus dapat memetakan dan mengidentifikasi aset-aset yang ada di sekolah, baik aset fisik maupun non fisik. Pendekatan berbasis aset/kekuatan (asset based thinking) akan lebih dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh sekolah sebagai komunitas belajar, dibandingkan dengan pendekatan berbasis masalah/kekurangan (deficit based thinking). Paradigma berpikir harus melihat sisi positif yang dimiliki oleh sekolah. Dengan berfokus pada aset yang dimiliki, maka pengelolaan program yang berdampak pada murid dapat terencana dengan baik.

10. Modul 3.3: Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid

Pengembangan sekolah dengan memanfaatkan tujuh aset atau modal yang dimiliki sekolah, yaitu modal manusia, modal sosial, modal fisik, modal lingkungan/alam, modal finansial, modal politik, modal agama, dan budaya. Dengan mengetahui modal atau sumber daya yang ada di sekolah, maka sebagai pemimpin guru harus bisa memetakan tujuh aset tersebut dan mengoptimalkan pengelolaannya untuk peningkatan pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Refleksi Modul 3.3 Guru Penggerak dalam Kegiatan Pembelajaran sebagai Referensi

Demikian koneksi antar materi modul 3.3 yang merupakan akhir dari program Guru Penggerak. (Anne)