Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam beserta Dalil Naqlinya
28 September 2022 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemimpin yang Ideal dalam Islam
Menurut buku Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia: Teori dan Prakteknya oleh Rendy Adiwilaga (2018:9), Kartono (2005:51) mengutarakan bahwa pemimpin merupakan seorang pribadi yang memiliki superioritas tertentu, sehingga dia memiliki kewibawaan dan kekuasaan untuk menggerakkan orang lain untuk melakukan usaha bersama guna mencapai sasaran tertentu.
Dari pengertian di atas, kita bisa menjadi semakin yakin bahwa tidak sembarang orang bisa menjadi pemimpin yang baik. Lalu, apa kriteria pemimpin yang ideal dalam Islam beserta dalil naqlinya?
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang selalu mengerjakan kebaikan dan ingat kepada ajaran agama. Kriteria ini sendiri telah dicontohkan oleh para nabi. Hal ini seperti yang tercantum pada Surat Al-Anbiya’ ayat 73 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا وَاَوْحَيْنَآ اِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرٰتِ وَاِقَامَ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءَ الزَّكٰوةِۚ وَكَانُوْا لَنَا عٰبِدِيْنَ ۙ
Arti dari ayat tersebut adalah:
“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami telah wahyukan kepada mereka untuk senantiasa mengerjakan kebaikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka menyembah.”
Di samping itu, ada 4 kriteria pemimpin ideal lainnya yang juga terdapat dalam Alquran , yakni:
Keempat kriteria tersebut juga dimiliki oleh Rasulullah SAW sebagai pemimpin umat Islam.
Itulah karakter pemimpin yang baik menurut Islam beserta dalil naqilnya. Semoga pemimpin-pemimpin baik di Indonesia maupun di dunia dapat memenuhi kriteria-kriteria di atas. (LOV)
ADVERTISEMENT