Kumpulan Contoh Soal PPh Pasal 24 dan Pembahasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di Indonesia, setiap orang yang sudah menjadi wajib pajak, maka diharuskan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuannya yang telah ditetapkan. Adapun salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan adalah Pajak Penghasilan atau PPh. Biasanya, orang akan mencari contoh soal PPh Pasal 24.
Tujuannya adalah agar mereka dapat mengetahui perkiraan besaran pajak yang dibebankan pada mereka dalam satu periode. Sebab, beban pajak pada setiap individu akan berbeda-beda, tergantung dari besaran penghasilan yang dimiliki.
Contoh Soal PPh Pasal 24 dan Pembahasannya
Mengutip dari buku Ekonomi Publik oleh Rita Yunus dan Anas Iswanto Anwar (2021:130), Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak.
Adapun beberapa contoh soal PPh Pasal 24 dan pembahasannya yang bisa dipelajari adalah sebagai berikut.
1. PT Sinar Gemilang di Semarang memperoleh penghasilan neto dalam tahun 2022 sebagai berikut:
Penghasilan dalam negeri: Rp400.000.000
Penghasilan dari Vietnam (tarif pajak 20%): Rp200.000.000
Hitunglah PPh Pasal 24 atau kredit pajak luar negeri dari PT Sinar Gemilang tahun 2022?
Pembahasan:
1. Menghitung total penghasilan kena pajak:
Penghasilan dalam negeri: Rp400.000.000
Penghasilan dari Vietnam: Rp200.000.00
Jumlah Penghasilan Neto: Rp600.000.000
2. Menghitung total PPh terutang:
Pajak terutang 25% x Rp 600.000.000 = Rp150.000.000
3.Menghitung PPh maksimum yang dapat dikreditkan:
(penghasilan Luar Negeri : total penghasilan) x total PPh terutang
(Rp200.000.000 : Rp600.000.000) x Rp150.000.000 = Rp49.999.999 (dibulatkan menjadi Rp50.000.000)
4. Menghitung PPh yang terutang atau dipotong di Luar Negeri:
20% x Rp200.000.000 = Rp40.000.000
Dari perhitungan di atas, kredit pajak luar negeri yang diperbolehkan adalah sebesar Rp40.000.000 atau sebesar PPh yang terutang atau dibayar di Luar Negeri. Jumlah ini diperoleh dengan membandingkan penghitungan PPh maksimum yang boleh dikreditkan dengan PPh yang terutang atau dibayar di Luar Negeri, kemudian pilih jumlah yang terendah.
2. PT Selaras Abadi pada tahun 2021 memperoleh penghasilan neto sebagai berikut:
Di Thailand memperoleh penghasilan berupa laba usaha sebesar Rp300.000.000 (tarif pajak yang berlaku 40%). Di Jerman menderita kerugian sebesar Rp500.000.000 (tarif pajak yang berlaku 25%). Di dalam negeri memperoleh laba usaha sebesar Rp500.000.000
Hitunglah PPh Pasal 24 atau kredit pajak luar negeri dari PT Selaras Abadi tahun 2021?
Pembahasan:
1. Menghitung total penghasilan kena pajak:
Penghasilan dalam negeri: Rp300.000.000
Penghasilan dari luar negeri: Rp500.000.000
Jumlah Penghasilan Neto: Rp800.000.000
2. Menghitung total PPh terutang:
Pajak terutang 25% x Rp800.000.000 = Rp200.000.000
3. Menghitung PPh maksimum yang dapat dikreditkan:
(penghasilan Luar Negeri : total penghasilan) x total PPh terutang
(Rp300.000.000 : Rp800.000.000) x Rp200.000.000 = Rp75.000.000
4. Menghitung PPh yang terutang atau dipotong di Luar Negeri:
40% x Rp300.000.000 = Rp120.000.000
Dari perhitungan di atas dapat disimpulkan bahwa PPh pasal 24 yang dapat dikreditkan adalah Rp75.000.000.
Baca Juga: Contoh Soal Harga Keseimbangan Sebelum dan Sesudah Pajak
Demikian contoh soal PPh Pasal 24 yang bisa dipelajari. Semoga bermanfaat. (Anne)
