Konten dari Pengguna

Kumpulan Dalil Naqli tentang Haji dan Umrah sebagai Ibadah dalam Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ibadah haji dan umrah. Foto: Unsplash/Haidan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. Foto: Unsplash/Haidan

Dalam agama Islam, terdapat banyak ibadah yang dijalankan setiap umatnya, misalnya saja ibadah haji dan umrah bagi yang mampu. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab terdapat beberapa naqli tentang haji dan umrah.

Dalil naqli sendiri merupakan dalil dari Nabi Muhammad SAW yang berasal dari Allah SWT. Sehingga dapat diartikan sebagai tanda bukti atau petunjuk dari teks ayat Al-Quran, dalil tersebut kebenarannya merupakan mutlak atau hakiki.

Baca Juga: Syarat Sah Haji yang Harus Ditunaikan oleh Seluruh Jemaah

Kumpulan Dalil Naqli tentang Haji dan Umrah sebagai Ibadah dalam Islam

Ilustrasi dalil naqli tentang haji dan umrah. Foto: Unsplash/Tasnim Umar

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan untuk setiap umat. Namun sedikit berbeda dengan ibadah lain, ibadah haji hanya diperuntukkan bagi yang mampu.

Pasalnya, ibadah haji hanya bisa dilakukan di Tanah Suci Makkah. Sehingga, bagi umat Islam di luar jazirah Arab akan kesulitan dan membutuhkan harta dan tenaga untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Selain itu, ibadah haji hanya bisa ditunaikan setahun sekali, lebih tepatnya pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Berbeda halnya dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan kapan saja, terkecuali pada saat ibadah haji. Selain itu, ibadah umrah tidaklah sekompleks ibadah haji. Maka dari itu, ibadah umrah juga sering disebut dengan haji kecil.

Syarat Wajib Haji dan Umrah

Dikutip dari buku Fikih Tsanawiyah oleh Zainal Muttaqin, MA dan Drs. Amir Abyan, MA (2016), syarat seorang Muslim menunaikan haji dan umrah yaitu:

  • Islam

  • Baligh

  • Berakal

  • Merdeka (terbebas dari perbudakan)

  • Mampu (Istitha’ah)

Dalil Naqli Haji dan Umrah

Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan perintah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, di antaranya adalah:

Surat Ali Iman Ayat 97

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)

Surat Al-Baqarah Ayat 196

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)

Hadits

Dari sahabat Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. (HR Bukhari no. 8 dan Muslim no. 20)

Dengan mengetahui dalil naqli tentang haji dan umrah membuat kita bersemangat dalam menyiapkan segalanya, baik dalam kesiapan harta dan tenaga untuk bisa menghadap di Tanah Suci Makkah.(MZM)