Konten dari Pengguna

Kunci Pokok Keadilan bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kunci Pokok Keadilan bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Foto: dok. Tingey Injury Law Firm (Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kunci Pokok Keadilan bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Foto: dok. Tingey Injury Law Firm (Unsplash)

Pokok keadilan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah hal penting yang perlu ditanamkan dalam masyarakat. Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya, mari kita simak pembahasan tentang kunci pokok keadilan yang disajikan secara ringkas dalam artikel berikut.

Baca juga: Pentingnya Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara

Kunci Pokok Keadilan bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara untuk Diterapkan

Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki sederet peraturan dan undang-undang yang berfungsi untuk mengatur jalannya kehidupan agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai. Maka dari itu, hukum dan peraturan yang berlaku wajib ditaati setiap masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan adanya ketaatan hukum yang tercipta dalam masyarakat, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat berjalan dengan adil dan aman.

Hal tersebut terwujud sebab kunci pokok keadilan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah kesadaran hukum. Pembahasan mengenai kesadaran hukum dipaparkan secara rinci dalam buku berjudul Buku Ajar Filsafat Hukum yang disusun oleh Drs. Emil El Faisal, M.Si, ‎Mariyani, S.Pd., M.Pd (2020: 102).

Ilustrasi Kunci Pokok Keadilan bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Foto: dok. Clay Banks (Unsplash)

Dikutip dari buku tersebut bahwa kesadaran berasal dari kata sadar, yang berarti insaf, merasa, tahu atau mengerti. Menyadari berarti mengetahui, menginsafi, merasai. Kesadaran berarti keinsafan, keadaan mengerti, hal yang dirasakan atau dialami. Kesadaran hukum berarti adanya keinsyafan, keadaan seseorang yang mengerti betul apa itu hukum, fungsi dan peranan hukum bagi dirinya dan masyarakat sekelilingnya.

Masih dalam buku yang sama, dijelaskan pula bahwa kesadaran hukum berkaitan dengan kepatuhan hukum, hal yang membedakannya yaitu kepatuhan dalam hukum ada rasa takut akan sanksi. Dengan adanya kesadaran hukum yang tercipta dalam masyarakat, maka kehidupan masyarakat akan berjalan dengan baik dan keadilan akan terjamin.

Kesadaran hukum dalam masyarakat dapat diciptakan dengan menjalankan aturan dan menghindari kegiatan yang dilarang dalam peraturan dan undang-undang. Contoh penerapan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat antara lain menaati dan mematuhi semua peraturan yang berlaku, membayar pajak tepat waktu, dan ikut menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan dengan berlaku sesuai dengan peraturan.

Ilustrasi Kunci Pokok Keadilan bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Foto: dok. Clay Banks (Unsplash)

Kesadaran hukum tak hanya penting untuk dilakukan masyarakat. Setiap aparat dan pejabat penyelenggara negara juga perlu menerapkan kesadaran hukum dalam menjalankan wewenang, hak dan kewajiban konstitusionalnya. Apabila setiap pejabat dan aparat penyelenggara negara telah memiliki kesadaran hukum serta melaksanakan wewenangnya berdasarkan hukum yang berlaku, maka kehidupan yang aman dan adil dapat tercipta dengan mudah.

Sekian pembahasan tentang kunci pokok keadilan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang penting untuk diterapkan setiap warga negara Indonesia. Semoga bermanfaat. (DAP)