Lama Jabatan Khalifah Umar bin Khattab dalam Memimpin Umat Muslim

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lama jabatan khalifah Umar bin Khattab adalah 10 tahun, dari 634-644 Masehi atau 13-23 Hijriah. Umar menjabat sebagai Khalifah yang kedua setelah Abu Bakar. Umar dikenal sebagai sosok pemberani, sehingga dijuluki Singa Padang Pasir.
Selain pemberani, Ia juga cerdik dalam berdiplomasi dan tegas dalam melawan ketidakadilan. Umar memeluk agama Islam pada usia 27 tahun karena mendengar lantunan ayat suci Al-Qur'an yang dibaca adiknya, Fatimah.
Lama Jabatan Khalifah Umar bin Khattab adalah 10 Tahun
Lama jabatan khalifah Umar bin Khattab adalah 10 tahun dari 634 hingga 644 Masehi. Umar menjadi khalifah menjelang Abu Bakar wafat. Terpilihnya Umat sebagai khalifah umat muslim merupakan wasiat dari Abu Bakar untuk meneruskan kepemimpinannya. Keputusan tersebut juga didukung oleh sahabat Rasulullah lainnya.
Dikenal tegas dan pemberani, Umat juga terkenal dengan sikapnya yang senantiasa berempati dengan rakyatnya. Bahkan, ia rutin berkeliling untuk memeriksa apakah ada rakyatnya yang mengalami saki, kelaparan, atau kesusahan.
Pada masa kekhalifahannya, Islam mengalami kemajuan yang pesat. Pasukan yang dipimpinnya berhasil mengalahkan Romawi dan Persia yang pada saat itu menjadi dua kekuatan besar.
Masa Kepemimpinan Umar bin Khatab
Pada 634, sebanyak 46.000 tentara muslim berhasil mengalahkan 300.000 tentara Romawi di dataran Yarmuk. Di bawah kepemimpinannya, Ibu kota Suriah, Damaskus berhasil dikuasai. Setahun setelahnya, kemenangan seluruh daerah Suriah berada dalam kekuasaan Islam.
Setelah Suriah dijadikan basis, ekspansi dilanjutkan ke Mesir yang dipimpin oleh Amr in Ash. Sementara itu, ekspansi ke Irak berada di bawah kepemimpinan Sa'ad bin Abi Waqqash.
Perjuangan ini membuahkan hasil karena ibu kota Mesir Alexandria mampu ditaklukkan pada 641 M. Begitu pula dengan ibu kota Persia, Al Madain yang ditaklukkan pada 637. Kekuasaan Islam semakin meluas, di antaranya jazirah Arab, Palestina, Suriah, Mesir, dan sebagian Persia.
Umar juga memiliki andil besar dalam meletakkan dasar negara. Ia mengesahkan ketentaraan, kepolisian, sistem kehakiman, dan pekerja umum. Umar juga melakukan pengawasan terhadap pasar, mendirikan bait al-Mal, dan mencetak uang negara.
Baca juga: Sebab-Sebab Dipilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah Pengganti Nabi Muhammad saw.
Jadi, lama jabatan khalifah Umar bin Khattab adalah 10 tahun pada 634-644 Masehi. Walaupun tergolong singkat, tetapi kepemimpinannya membuahkan prestasi dan perkembangan yang luar biasa untuk perkembangan Islam. (DLA)
