Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Landasan Konstitusional Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang Harus Diketahui
20 Agustus 2024 22:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi. Sistem ini dilandasi secara konsitutisional sehingga tak bisa dilakukan seenaknya. Landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah UUD NRI 1945.
ADVERTISEMENT
Sebagai landasan konstitusional, penyelenggaraan demokrasi harus sesuai dengan UUD NRI 1945. Tak ada satupun yang boleh bertentangan dengannya.
UUD NRI 1945: Landasan Konstitusional Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia. Menurut buku Pancasila, Demokrasi & Pencegahan Korupsi, Achmad Ubaedillah (2015: 82), hakikat demokrasi adalah sebagai berikut.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi di Indonesia dilandasi secara konstitusional oleh sumber hukum tertinggi. Dengan kata lain, landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah UUD NRI 1945.
ADVERTISEMENT
Jadi, UUD NRI 1945 adalah dasar pelaksanaan dari demokrasi. Semua hal yang berkaitan pun harus sesuai dengan UUD NRI 1945. Misalnya adalah pengadaan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Jika ada yang bertentangan, maka bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Makna Lain UUD NRI 1945 sebagai Sumber Hukum Tertinggi dan Hierarki Peraturan
Tak hanya demokrasi saja yang harus dilaksanakan sesuai UUD NRI 1945 sebagai sumber hukum tertinggi, namun juga seluruh aspek kehidupan negara. Oleh sebab itu, semua peraturan yang dibuat di Indonesia tak boleh menyalahi UUD NRI 1945.
Selain itu pada tingkat tertentu, peratauran di Indonesia juga tak boleh menyalahi peraturan yang berada di atasnya. Itulah mengapa, Indonesia mempunyai hierarki peraturan perundang-undangan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Jadi, Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota tak boleh menyalahi Peraturan Daerah Provinsi. Peraturan Daerah Provinsi tak boleh menyalahi Peraturan Presiden. Hal ini terus berlanjut hingga semua peraturan tak boleh menyalahi UUD NRI 1945.
Jadi, landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah UUD NRI 1945. Artinya, semua hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi di negeri ini harus sesuai dengan UUD NRI 1945. (LOV)