Landasan Konstitusional Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang Harus Diketahui

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi. Sistem ini dilandasi secara konsitutisional sehingga tak bisa dilakukan seenaknya. Landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah UUD NRI 1945.
Sebagai landasan konstitusional, penyelenggaraan demokrasi harus sesuai dengan UUD NRI 1945. Tak ada satupun yang boleh bertentangan dengannya.
UUD NRI 1945: Landasan Konstitusional Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia. Menurut buku Pancasila, Demokrasi & Pencegahan Korupsi, Achmad Ubaedillah (2015: 82), hakikat demokrasi adalah sebagai berikut.
Suatu proses bernegara yang bertumpu pada peran utama rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan. Dengan kata lain, pemerintahan demokrasi meliputi tiga hal mendasar, yakni pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi di Indonesia dilandasi secara konstitusional oleh sumber hukum tertinggi. Dengan kata lain, landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah UUD NRI 1945.
Jadi, UUD NRI 1945 adalah dasar pelaksanaan dari demokrasi. Semua hal yang berkaitan pun harus sesuai dengan UUD NRI 1945. Misalnya adalah pengadaan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Jika ada yang bertentangan, maka bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Makna Lain UUD NRI 1945 sebagai Sumber Hukum Tertinggi dan Hierarki Peraturan
Tak hanya demokrasi saja yang harus dilaksanakan sesuai UUD NRI 1945 sebagai sumber hukum tertinggi, namun juga seluruh aspek kehidupan negara. Oleh sebab itu, semua peraturan yang dibuat di Indonesia tak boleh menyalahi UUD NRI 1945.
Selain itu pada tingkat tertentu, peratauran di Indonesia juga tak boleh menyalahi peraturan yang berada di atasnya. Itulah mengapa, Indonesia mempunyai hierarki peraturan perundang-undangan, yaitu:
UUD NRI 1945
Ketetapan MPR
Undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Daerah Provinsi
Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota
Jadi, Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota tak boleh menyalahi Peraturan Daerah Provinsi. Peraturan Daerah Provinsi tak boleh menyalahi Peraturan Presiden. Hal ini terus berlanjut hingga semua peraturan tak boleh menyalahi UUD NRI 1945.
Baca juga: Hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 beserta Contohnya
Jadi, landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah UUD NRI 1945. Artinya, semua hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi di negeri ini harus sesuai dengan UUD NRI 1945. (LOV)
