Konten dari Pengguna

Landasan Pembangunan IPTEK menurut UUD 1945

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi landasan pembangunan iptek menurut UUD 1945, sumber foto Marvin Meyer on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi landasan pembangunan iptek menurut UUD 1945, sumber foto Marvin Meyer on Unsplash

Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bagi suatu negara merupakan hal yang sangat penting. Apalagi untuk zaman seperti sekarang ini, di mana negara yang ipteknya tertinggal sudah pasti tidak akan bisa mengikuti perkembangan zaman dan justru akan menjadi negara tertinggal. Termasuk di Indonesia, perkembangan iptek sangat diperhatikan sehingga secara khusus diatur dalam undang-undang. Coba kalian jelaskan landasan pembangunan iptek menurut UUD 1945! Jika tidak mengetahui jawabannya kalian bisa simak ulasan berikut ini.

Baca juga: Pengaruh Negatif Kemajuan IPTEK bagi Bangsa Indonesia

Jelaskan Landasan Pembangunan IPTEK Menurut UUD 1945! Ini Penjelasannya

Ilustrasi landasan pembangunan iptek menurut UUD 1945, sumber foto Christin Hume on Unsplash

Sebelum membahas mengenai jawaban dari pertanyaan jelaskan landasan pembangunan iptek menurut UUD 1945, mari mulai pembahasan kali ini dengan memahami pengertian iptek terlebih dahulu. Jadi IPTEK adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Iptek merupakan komponen penting dalam kemajuan suatu negara, karena dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas hidup masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Iptek meliputi berbagai bidang, seperti teknologi informasi, teknologi komunikasi, teknologi industri, teknologi pertanian, teknologi kedokteran, dan lain-lain.

IPTEK juga dapat digunakan untuk mengembangkan produk dan jasa baru, serta meningkatkan efisiensi proses produksi. Oleh karena itu, pembangunan iptek merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan suatu negara. Oleh karena itu di Indonesia dalam pengembangan IPTEK diatur dalam undang-undang.

Dikutip dari buku Sains dan Teknologi karya Ristek, (2013) dijelaskan bahwa landasan pembangunan IPTEK diatur dalam pasal 31 ayat ke 5 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bahwa pemerintah wajib memajukan iptek dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk mewujudkan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Dalam pasal ini, terdapat beberapa hal yang menjadi landasan dalam pembangunan IPTEK di Indonesia, yaitu:

  1. Negara harus berusaha untuk meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkecimpung dalam bidang IPTEK.

  2. Negara harus berusaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat berdaya saing dalam bidang IPTEK. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pendidikan dan pelatihan di bidang IPTEK, serta meningkatkan akses terhadap informasi dan teknologi.

  3. Negara harus berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan IPTEK. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan akses terhadap teknologi tepat guna, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana yang dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.

Demikian adalah pembahasan mengenai jawaban dari pertanyaan jelaskan landasan pembangunan iptek menurut UUD 1945. (WWN)