Konten dari Pengguna

Langkah-langkah dan Syarat Buat Kartu Kuning Batam 2022

Berita Terkini
Penulis kumparan
5 November 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat buat kartu kuning Batam, sumber foto (Kobu Agency) by unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat buat kartu kuning Batam, sumber foto (Kobu Agency) by unsplash.com
ADVERTISEMENT
Apa saja syarat membuat kartu kuning Batam? Seperti yang diketahui, kartu kuning merupakan jenis kartu yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk kebutuhan melamar kerja bagi para pencari kerja. Dalam mengurus surat ini, pastinya ada banyak aspek yang perlu diperhatikan agar kartu tersebut bisa diterbitkan oleh pihak yang berwenang. Secara umum, kartu kuning disebut dengan AK-1. Adapun AK adalah singkatan dari Antar Kerja yang bersifat resmi. Nantinya, dalam kartu tersebut akan tercantum nomor pencari kerja, nomor KTP, serta legalisasi dari Disnaker di kota/kabupaten setempat. Jika kamu membutuhkan kartu kuning Batam, maka pihak yang berwenang menerbitkannya adalah Disnaker Batam.
ADVERTISEMENT

Syarat Membuat Kartu Kuning Batam

Mengutip buku Modul Bimbingan Konseling Kelas XII oleh Supramito (2022), kartu kuning adalah surat yang menandakan bahwa saat ini Anda sedang pengangguran.
Syarat buat kartu kuning 2022 umumnya sedikit berbeda di berbagai wilayah karena tergantung dengan kebijakan masing-masing Disnaker. Adapun persyaratan yang dibutuhkan umumnya relatif sama. Beberapa syarat yang perlu dipenuhi di antaranya sebagai berikut:

Ketentuan Kartu Kuning Batam

Ilustrasi syarat buat kartu kuning Batam, sumber foto (Maxim Ilyahov) by unsplash.com
Perlu diketahui bahwa pembuatan kartu kuning Jokowi harus memenuhi beberapa kriteria yang meliputi:
ADVERTISEMENT

Langkah-langkah Membuat Kartu Kuning Batam

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan kartu kuning, saatnya mengetahui langkah-langkah membuatnya. Bagaimana caranya? Simak panduannya di bawah ini.
● Datanglah ke kantor Disnaker Batam untuk membuat AK-1. Jika belum memahami prosedurnya, jangan sungkan bertanya kepada petugas Disnaker
ADVERTISEMENT
● Serahkan dokumen-dokumen persyaratan kartu kuning yang dibawa
● Nantinya, kamu diminta untuk menunggu proses pencetakan kartu kuning
● Jika kartu kuning sudah dicetak, nama kamu akan dipanggil agar mengambilnya.
● Terakhir, kamu akan diminta untuk pergi ke bagian legalisasi untuk menerapkan legalisasi kartu kuning.
Syarat dan cara membuat kartu kuning Batam tidak sulit untuk dilakukan. Adapun syarat perpanjang kartu kuning yakni membawa kartu kuning asli, fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto berwarna 3x4 sebanyak 3 lembar. (DLA)