Lawan Kata Mudharat dalam Islam Lengkap dengan Arti dan Dalil yang Menjelaskan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lawan kata mudharat adalah salah satu kata yang banyak dijumpai dalam buku bacaan yang kita baca setiap hari. Kata mudharat sendiri banyak digunakan dalam buku bacaan Islam untuk menggambarkan suatu hal yang merugikan.
Tak heran jika dalam Islam terdapat beberapa dalil yang menyebutkan mudharat sebagai suatu hal yang harus dihindari umat Islam. Untuk mengetahui apa lawan kata mudharat, perlu diketahui terlebih dahulu apa arti dari kata mudharat dalam Islam.
Lawan Kata Mudharat dalam Islam dan Artinya
Saat membaca buku atau bahan bacaan lainnya, tak jarang kita menemukan lawan kata atau kata-kata yang memiliki makna berlawanan. Kata ini disebut dengan istilah antonim.
Mengutip Sari Kata Bahasa Indonesia & EYD: Ejaan Yang Disempurnakan oleh Cherly Suatman Triwarsih, Poppy Ayu Lestari (2014: 127), antonim berasal dari kata 'anti' atau 'ant' adalah lawan dan 'onuma' yang memiliki arti 'nama'. Dengan demikian, antonim adalah kata-kata yang maknanya berbeda atau berlawanan.
Ada banyak sekali kata dalam Bahasa Indonesia maupun kata serapannya yang memiliki makna berlawanan, salah satunya adalah kata mudharat.
Apa itu mudharat? Menurut Panji Adam., S.Sy., M.H. dalam buku Hukum Islam: Konsep, Filosofi dan Metodologi (2021: 220), kemudaratan berarti segala sesuatu yang tidak menguntungkan atau tidak baik.
Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mudharat atau yang ditulis dengan ejaan baku mudarat berarti sesuatu yang tidak menguntungkan, rugi, kerugian, tidak berhasil, gagal, merugikan, tidak berguna.
Dalil tentang Mudharat
Kata mudharat ini seringkali digunakan dalam buku bacaan pelajaran Islam bahkan dalil-dalil. Salah satu dalil yang menyebutkan kata mudharat adalah hadis yang berbunyi,
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺقَالَ: «لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»حَدِيْثٌ حَسَنٌ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺفَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ، وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا.
Artinya: Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja atau pun disengaja.” ( HR. Ibnu Majah, no. 2340)
Berdasarkan pembahasan makna dari kata mudharat tersebut dapat disimpulkan bahwa lawan kata mudharat adalah untung, berguna, dan bermanfaat.
Baca juga: Persamaan dan Lawan Kata Maaf berdasarkan Kaidah Bahasa Indonesia
Demikian pembahasan mengenai lawan kata mudharat beserta dalil yang menyebutkan dan artinya dalam Bahasa Indonesia. (DAP)
