Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lembaga yang Berkedudukan sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia
27 November 2022 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga yang berkedudukan sebagai pengadilan tertinggi adalah Mahkamah Agung. Inilah penjelasan selengkapnya yang dapat Anda simak.
ADVERTISEMENT
Mengapa Mahkamah Agung Memiliki Kedudukan sebagai Pengadilan Tertinggi?
Setelah membaca bahwa lembaga yang berkedudukan sebagai pengadilan tertinggi adalah Mahkamah Agung, Anda mungkin bertanya-tanya tentang alasan lembaga tersebut memiliki kedudukan yang tertinggi di Indonesia .
Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Tepatnya, pada UU RI No. 2 Tahun 1986 pasal 3 yang berbunyi,
Selain pasal tersebut, Dr. Abdul Rasyid Thalib, S. H., M. Hum. dalam bukunya yang berjudul Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia pun memberikan penjelasan tentang Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi. Menurut Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 jo., Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 jo., dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 menetapkan bahwa Mahkamah Agung adalah Pengadilan Negara Tertinggi (Thalib, 2006: 196). Jadi, sudah jelas ya, bahwa lembaga yang berkedudukan sebagai pengadilan tertinggi memang Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
Sekarang, kita telah tahu landasan atau dasar dari penetapan Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi. Supaya lebih mengenal tentang Mahkamah Agung atau MA, mari kita baca penjelasan tentang kedudukan, kekuasaan, serta fungsi dari MA.
Mengenal Kedudukan, Kekuasaan, serta Fungsi Mahkamah Agung (MA)
Mengutip dari buku Kewarganegaraan 5 karya Rachmat, dkk. berikut adalah penjelasan tentang kedudukan, kekuasaan, serta fungsi dari Mahkamah Agung .
1. Kedudukan
2. Kekuasaan
MA mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa serta memutuskan:
ADVERTISEMENT
3. Fungsi
Mahkamah Agung mempunyai beberapa fungsi, antara lain:
Sekian uraian singkat tentang lembaga yang memiliki kedudukan sebagai pengadilan tertinggi kali ini. Semoga dapat menambah wawasan serta menjawab pertanyaan Anda, ya! (AA)