Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Konten dari Pengguna
Lima Contoh Perilaku Positif terhadap Konstitusi Negara pada UUD 1945
22 Oktober 2024 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang warga Indonesia , kecintaan dan kesetiaan terhadap negara menjadi hal yang wajib dimiliki, salah satunya terhadap konstitusi negara. Sebutkan lima contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara!
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui contoh konstitusi negara membuat warga mengetahui aturan yang berlaku di suatu negara. Selain itu, adanya konstitusi mengatur batasan-batasan antar pemangku jabatan.
Sebutkan Lima Contoh Perilaku Positif Terhadap Konstitusi Negara
Dikutip dari laman pusdik.mkri.id, konstitusi bagi sebuah negara berkedudukan sebagai hukum dasar. Konstitusi terbentuk berhubungan dengan teori terbentuknya negara.
Berbagai teori terbentuknya negara seperti teori teokrasi, teori kekuasaan, teori perjanjian masyarakat, atau teori lain pada dasarnya berpengaruh terhadap bagaimana konstitusi disusun.
Di Indonesia sendiri, konstitusi yang membentuk negara kesatuan yang berbentuk republik yang pertama kali dirancang oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bernama Undang-Undang Dasar (UUD ) 1945.
Akan tetapi, konstitusi di Indonesia pernah berganti sebanyak tiga kali, yakni
ADVERTISEMENT
Selain itu, UUD 1945 mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Karena UUD memiliki kedudukan sebagai konstitusi dan hukum tertinggi di Indonesia, maka dari itu warga Indonesia wajib setia terhadap UUD 1945, baik pembukaan maupun isinya.
Salah satunya dengan menerapkan sikap positif terhadap UUD 1945. Adapun jawaban dari pertanyaan sebutkan lima contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara yakni:
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan singkat dari sebutkan lima contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara. Dengan bersikap baik terhadap konstitusi untuk menjalankan sekaligus melindungi UUD 1945 dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(MZM)