Lima Contoh Perilaku Positif terhadap Konstitusi Negara pada UUD 1945

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai seorang warga Indonesia, kecintaan dan kesetiaan terhadap negara menjadi hal yang wajib dimiliki, salah satunya terhadap konstitusi negara. Sebutkan lima contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara!
Dengan mengetahui contoh konstitusi negara membuat warga mengetahui aturan yang berlaku di suatu negara. Selain itu, adanya konstitusi mengatur batasan-batasan antar pemangku jabatan.
Sebutkan Lima Contoh Perilaku Positif Terhadap Konstitusi Negara
Dikutip dari laman pusdik.mkri.id, konstitusi bagi sebuah negara berkedudukan sebagai hukum dasar. Konstitusi terbentuk berhubungan dengan teori terbentuknya negara.
Berbagai teori terbentuknya negara seperti teori teokrasi, teori kekuasaan, teori perjanjian masyarakat, atau teori lain pada dasarnya berpengaruh terhadap bagaimana konstitusi disusun.
Di Indonesia sendiri, konstitusi yang membentuk negara kesatuan yang berbentuk republik yang pertama kali dirancang oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bernama Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Akan tetapi, konstitusi di Indonesia pernah berganti sebanyak tiga kali, yakni
UUD 1945: 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949
UUD RIS: 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950
UUD 1950: 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959
UUD 1945: 5 Juli 1959 sampai sekarang.
Selain itu, UUD 1945 mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Karena UUD memiliki kedudukan sebagai konstitusi dan hukum tertinggi di Indonesia, maka dari itu warga Indonesia wajib setia terhadap UUD 1945, baik pembukaan maupun isinya.
Salah satunya dengan menerapkan sikap positif terhadap UUD 1945. Adapun jawaban dari pertanyaan sebutkan lima contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara yakni:
Mempelajari isi konstitusi dengan mematuhi peraturan yang telah dibuat.
Melaksanakan isi konstitusi sesuai dengan pekerjaan masing-masing.
Menghormati dan menjaga hak setiap warga negara Indonesia.
Menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam konstitusi kepada generasi muda.
Melaporkan ke pihak berwajib apabila terdapat pihak yang melanggar konstitusi UUD 1945.
Baca Juga: Fungsi Konstitusi Sebagai Hukum Dasar Suatu Negara
Itulah penjelasan singkat dari sebutkan lima contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara. Dengan bersikap baik terhadap konstitusi untuk menjalankan sekaligus melindungi UUD 1945 dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(MZM)
