Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Lirik Lagu Indonesia Raya 1 Stanza dan Sejarah Penciptaannya
9 November 2020 14:47 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penciptaan Lirik Lagu Indonesia Raya 1 Stanza
Di balik lirik lagu Indonesia Raya 1 stanza ini ternyata memiliki sejarah tersendiri selama penciptaannya. Lagu yang menjadi lagu kebangsaan ini ditulis dan diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman .
Lagu Indonesia Raya ini dipilih sebagai lagu kebangsaan yang mengiringi kejadian penting, yaitu saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Namun ternyata dari 3 stanza yang terdapat di dalam lagu Indonesia Raya, hanya lirik lagu Indonesia Raya 1 Stanza saja yang dipilih untuk dilantunkan saat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Lagu kebangsaan ini mulai diperkenalkan kepada khalayak umum melalui surat kabar Sin Po. lagu Indonesia Raya pertama kali dipublikasikan dengan teks lagu yang kemudian mulai diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 saat Kongres Pemuda II yang dilaksanakan di Batavia. Pada saat Kongres Pemuda kedua, lagu Indonesia Raya ini dilantunkan menggunakan pengiring musik biola.
ADVERTISEMENT
Lirik lagu Indonesia Raya ini ditulis oleh Wage Rudolf Supratman ini ditulis dengan ejaan lama. Namun seiring berkembangnya ilmu sastra dan bahasa di Indonesia, lirik ini mengalami penyesuaian dalam ejaannya. Lirik lagu Indonesia Raya ini pertama kali ditulis pada 1928 lalu kemudian diperbarui dan diresmikan dengan beberapa penyesuaian pada tahun 1958.
Selain memiliki perbedaan lirik dari pertama kali ditulis hingga saat ini, lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kebangsaan Indonesia ini memiliki perbedaan dalam versi aransemen. Lagu ini diaransemen oleh Jos Cleber dengan notasi yang disempurnakan dengan masukan dari Presiden Soekarno .
Versi aransemen lagu Indonesia Raya termuat resmi pada Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958. Penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor: 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. (LA)
ADVERTISEMENT