Konten dari Pengguna

Lirik lagu Indonesia Raya Satu Stanza , WNI Wajib Hapal!

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Lirik Lagu Indonesia Raya, Foto: Dok. Twitter @irama4per4
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lirik Lagu Indonesia Raya, Foto: Dok. Twitter @irama4per4

Siapa yang tidak hapal lirik lagu Indonesia Raya? Bagi seluruh Warga Negara Indonesia, hapal lirik lagu Indonesia merupakan salah satu representasi jiwa nasionalisme. Mulai tiga tahun terakhir, pemerintah Republik Indonesia telah mengenalkan tiga stanza lagu Indonesia Raya kepada masyarakat.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam sejumlah moment memang menjadi sebuah keharusan. Bahkan kebiasaan tersebut telah tertian dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan. Berikut adalah lagu stanza satu yang terbiasa dinyanyikan oleh mayoritas masyarakat Indonesia!

Lirik Lagu Indonesia Raya Stanza Satu

Indonesia tanah airku,

Tanah tumpah darahku,

Di sanalah aku berdiri,

Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,

Bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru,

Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,

Hiduplah neg'riku,

Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

Bangunlah jiwanya,

Bangunlah badannya,

Untuk Indonesia Raya.

Lagu Indonesia Raya ini merupakan ciptaan dari Wage Rudolf Supratman. Konon, sebenarnya lagu yang dikumandangkan pertama kali pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, ini memiliki tiga stanza. Hal tersebut dinyatakan oleh Anthony C. Hutabarat dalam bukunya yang bertajuk Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Supratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001). Oleh karena itu, mulai tahun ajaran 2017 pemerintah menerapkan kebijakan baru yakni menyanyikan ketiga stanza lagu kebangsaan Indonesia tersebut dalam helatan tertentu. (RYFA)