Macam-macam Perkara yang Membatalkan Puasa

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
14 April 2021 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Minum, Ilustrasi Perkara yang Membatalkan Puasa. Sumber: Johnny McClung-Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Minum, Ilustrasi Perkara yang Membatalkan Puasa. Sumber: Johnny McClung-Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Hari ini (14/4) merupakan hari kedua umat muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan di tahun 1442 H. Tentu masih segar ingatan Anda untuk membaca niat puasa di malam hari, bahkan niat-niat untuk melakukan sholat sunnah. Namun, ada hal yang tak kalah penting untuk Anda ingat dan pahami, yakni tentang perkara yang dapat membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Memahami perkara yang membatalkan puasa ini menjadi penting sebab untuk menghindari rasa khawatir seperti,
Islam adalah agama yang sangat memudahkan. Sederhananya, jika tidak tahu dan tidak sengaja maka tak masalah. Namun, setelah tahu maka wajib untuk menghindari perbuatan-perbuatan makruh, dosa, atau tercela itu. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

Macam-macam Perkara yang Membatalkan Puasa

Di dalam ajaran Islam ada dua kelompok tentang perkara yang membatalkan puasa, yakni

Perkara yang Membatalkan Puasa dan Wajib Qadha

Macam-macam perkara ini adalah makan, minum, dan muntah dengan sengaja. Maksud dari makan dan minum yang disengaja adalah seseorang dengan sadar dan sengaja memasukkan makanan dan/atau minuman ke dalam kerongkongannya. Demikian pula dengan muntah, yakni orang yang sengaja memaksa dirinya untuk muntah.
Ilustrasi Haid atau Nifas. Sumber: Oana Cristina-Unsplash.com
Selanjutnya adalah haid atau nifas. Seluruh wanita yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa maka batal puasanya. Kemudian, ia wajib untuk mengganti puasanya (qadha) setelah bulan Ramadhan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkannya.
ADVERTISEMENT

Perkara yang Membatalkan Puasa dan Wajib Qadha serta Kafarat

Ilustrasi Perkara yang Membatalkan Puasa. Sumber: Pablo Heimplatz-Unsplash.com
Maksud dari kafarat adalah memerdekakan budak, mengerjakan puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin (Az-Zawawi dalam Al-Baqiyatus Shalihat, 2019: 78). Orang-orang yang wajib qadha dan menunaikan kafarat adalah mereka yang melakukan hubungan intim di siang hari pada bulan Ramadhan. Oleh karena itu, akan lebih baik bila sedang berpuasa haruslah berusaha untuk menahan segala hawa nafsu.
Demikian pembahasan tentang perkara yang membatalkan puasa, jika Anda merupakan ahli agama dan menemukan kekeliruan pada artikel ini. Anda bisa menuliskan masukkan yang baik dan membangun di kolom komentar, ya! Allah menyayangi setiap hamba-Nya yang saling berbagi kebaikan. (AA)