Macam-Macam Tingkatan dan Lambang Pangkat TNI

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah komponen pertahanan Republik Indonesia. Menurut Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, sebagai alat pertahanan negara TNI memiliki fungsi sebagai berikut.
Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan
Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
TNI terdiri atas 3 matra/angkatan, yaitu Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Dalam melaksanakan tugasnya, setiap matra/angkatan TNI dibagi lagi menjadi berbagai tingkatan pangkat dengan urutan tertentu. Tingkatan pangkat tersebut memiliki lambang yang berbeda satu sama lain. Berikut ini adalah penjelasan mengenai macam-macam tingkatan dan lambang pangkat TNI.
Macam-Macam Tingkatan dan Lambang TNI
Dalam Buku Babon Tes TNI-Polri 2015 Sistem CAT oleh Tim Visi Adiwidya (2014: 3-4), urutan pangkat TNI adalah sebagai berikut:
Pangkat Kehormatan.
Perwira Tinggi
Perwira Menengah
Perwira Pertama
Bintara Tinggi
Bintara
Tamtama Kepala
Tamtama
Pangkat TNI memiliki tanda dan lambang masing-masing. Dalam buku Strategi Pintar Lulus Psikotes TNI-Polri oleh PsychoChic (2009: 111-112), bentuk tanda pangkat antara lain:
Pati: Bintang sulaman berwarna kuning.
Pamen: Bunga melati berwarna kuning.
Pama: Balok sulaman berwarna kuning.
Capa: Balok belum sempurna (bolong di tengah) sulaman berwarna kuning.
Bati: Garis berliku berbentuk M sulaman berwarna kuning.
Bintara: Garis berbentuk V sulaman berwarna kuning.
Tamtama Kepala: Garis berbentuk V sulaman berwarna merah (TNI-AD, TNI-AU, Polri) atau biru (TNI-AL).
Tamtama: Garis lurus sulaman berwarna merah (TNI-AD, TNI-AU, Polri) dan biru (TNI-AL).
Tanda pangkat dibubuhi lambang, lencana, dan tanda kecabangan korps dengan ketentuan sebagai berikut:
Tanda Pangkat Harian (TPH) untuk:
Pati: dibubuhi tanda lencana TNI sulaman berwarna kuning di bawah tanda pangkat.
Pamen, Pama, Capa: dibubuhi tanda kecabangan atau korps sulaman berwarna kuning di atas tanda pangkat dan tanda lencana TNI sulaman berwarna kuning di bawah tanda pangkat.
Bati: dibubuhi tanda bunga melati kuncup sulaman berwarna kuning di atas tanda pangkat dan tanda lencana TNI sulaman berwarna kuning di bawah tanda pangkat.
Bintara dan Tamtama: dibubuhi tanda lencana TNI sulaman berwarna putih di atas tanda pangkat.
Itulah penjelasan mengenai macam-macam tingkatan dan lambang pangkat TNI. Semoga dapat menambah wawasan anda mengenai pangkat TNI. (IND)
