Makna 2 Prestasi Indonesia di Bidang Antariksa pada Tahun 1976

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sudah lama tidak terdengar misi luar angkasa yang dilakukan Indonesia. Namun demikian penelitian dan percobaan di bidang antariksa terus berlangsung meski tanpa banyak publikasi. Data tahun 2019 menunjukkan Indonesia telah memiliki 8 satelit. Namun media perlu kembali jelaskan 2 prestasi indonesia di bidang antariksa pada tahun 1976 untuk menjaga semangat mengembangkan kemajuan di bidang tersebut.
2 Prestasi Indonesia di Bidang Antariksa pada Tahun 1976
Pada tahun 1976 hanya ada 3 negara yang telah memiliki satelit, yaitu Rusia, Amerika Serikat dan Kanada. Semuanya merupakan negara besar di belahan bumi yang berbeda dengan Indonesia. Sementara Indonesia sebagai negara berkembang dan terletak di Asia ingin melakukan terobosan di bidang teknologi komunikasi untuk mendorong kemajuan ekonomi. Wujud dari keinginan tersebut membuat banyak media jelaskan 2 prestasi indonesia di bidang antariksa pada tahun 1976 ini.
1. Peluncuran satelit pertama Indonesia.
Diluncurkan pada tanggal 8 Juli atau 9 Juli 1976 karena perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika Serikat. Satelit tersebut diberi nama Palapa A1 yang diambil dari Sumpah Palapa Mahapatih Gadjah Mada yang berikrar menyatukan seluruh nusantara. Palapa A1 diluncurkan dari Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat, bekerjasama dengan Hughes Aircraft Company.
2. Palapa A1 diklaim mampu mencakup sepertiga belahan bumi.
Tepat di Hari Kemerdekaan RI ke-31 pada tanggal 17 Agustus 1976 Perumtel menjadi yang pertama mengoperasikan satelit Palapa A1 yang diklaim bisa mencakup seluruh negara di Asia Tenggara.
Makna Prestasi Indonesia di Bidang Antariksa pada tahun 1976
Peluncuran satelit pertama tersebut memperlancar dan mempercepat komunikasi di Indonesia yang memiliki tantangan ribuan pulau disatukan dengan perairan. Indonesia bisa memacu pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada fasilitas komunikasi asing. Sistem komunikasi di Indonesia disusun dengan nama SKSD (Sistem Komunikasi Satelit Domestik).
Dalam buku Teori Hukum Ruang Angkasa (2019), Nugraha Pranadita dan kawan-kawan menuliskan bahwa secara “de jure” ruang angkasa diposisikan sebagai milik bersama masyarakat internasional. Namun kenyataannya secara “de facto” ruang angkasa “dinikmati dan dikendalikan” oleh sebagian kecil negara-negara di dunia dan organisasi internasional.
Indonesia adalah negara berkembang yang berhasil mendobrak dominasi negara-negara besar pada tahun 1976 sehingga menjadi motor bagi negara-negara berkembang lain, terutama di Asia agar turut berinvestasi di bidang antariksa demi kemajuan teknologi komunikasi di negara masing-masing.
Demikian makna peluncuran satelit bagi Indonesia setelah kembali jelaskan 2 prestasi indonesia di bidang antariksa pada tahun 1976 tersebut. (LUS)
