Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Makna Alinea Pertama dalam Pembukaan UUD 1945
23 September 2022 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 memiliki empat alinea. Setiap alinea tersebut memiliki nilai dan makna bagi bangsa dan negara Indonesia. Adapun makna yang dimaksud mendalam serta memiliki nilai-nilai yang universal lestari. Maksud dari universal adalah mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di seluruh dunia. Lestari, karena Pembukaan UUD 1945 mampu menampung dinamika masyarakat dan tetap akan ada selama Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap ada. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai makna alinea pertama dalam Pembukaan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Tuliskan Makna Alinea Pertama pada Pembukaan UUD 1945
Alinea pertama dari Pembukaan UUD 1945 berisi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Makna alinea pertama dalam Pembukaan UUD 1945 adalah menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan melawan penjajah. Alinea ini juga mengungkapkan suatu dalil objektif, yaitu penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, penjajahan harus ditentang dan dihapuskan agar semua bangsa di dunia dapat menjalankan hak kemerdekaannya sebagai hak asasi suatu bangsa.
Dikutip dari buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTs Kelas 9 (2022: 47), letak moral luhur dari pernyataan kemerdekaan Indonesia dapat ditemukan di alinea pertama dalam Pembukaan UUD 1945. Berdasarkan dalil objektif ini, tugas kewajiban bangsa Indonesia untuk senantiasa berjuang melawan setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap bangsa. Apa alasan Indonesia menolak segala bentuk penjajahan? Indonesia mengalami penjajahan dari bangsa asing bertahun-tahun dan tersiksa akan hal tersebut. Adapun penjajahan sangat bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
ADVERTISEMENT
Selain mengungkapkan dalil objektif, alinea pertama UUD 1945 juga mengandung suatu pernyataan subjektif, yaitu aspirasi banga Indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari penjajahan bangsa lain.
Demikian penjelasan mengenai makna alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang dapat kita renungkan sebagai warga bangsa Indonesia. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)