Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Makna Bela Negara dan Tujuan Diberlakukannya
7 Oktober 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Makna Bela Negara
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP IX karya Hadi Wiyono dan Isworo, (2007) dijelakan bahwa makna bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan untuk berkorban guna meniadakan ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Upaya bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan keamanan negara. Prinsip dari bela negara adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Selain itu pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
Tujuan Bela Negara
Ada beberapa tujuan dari bela negara, di antaranya adalah sebagai berikut:
Fungsi Bela Negara
Setelah mengetahui apa itu bela negara dan tujuannya apa saja, maka selanjutnya adalah mengetahui fungsi dari bela negara. Berikut adalah fungsi dari bela negara.
ADVERTISEMENT
Bagaimana, sudah lebih paham makna bela negara dan tujuan adanya sikap bela negara? (WWN)