Konten dari Pengguna

Makna Kata Teknis Visa dan Cara Membuatnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tentukan Makna Kata Visa, Foto Unsplash Agus Dietrich
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tentukan Makna Kata Visa, Foto Unsplash Agus Dietrich

Ketika kita harus mengunjungi luar negeri, kita perlu menyiapkan beragam hal. Hal-hal tersebut seperti pakaian, perbekalan, uang, dan lain-lain. Namun kita juga tidak boleh lupa untuk menyiapkan beragam dokumen agar kita bisa mengunjungi atau bahkan tinggal di sana dengan nyaman. Salah satu dokumen tersebut adalah visa.

Visa adalah salah satu dokumen luar negeri yang biasanya diperlukan bersama paspor. Memang tak semua negara membutuhkan visa bila kita mengunjunginya dengan syarat tertentu. Namun dokumen tersebut tetap penting apalagi bagi negara yang masih membutuhkan visa kita.

Apa sebenarnya visa itu? Temukan jawabannya di sini untuk menjawab pertanyaan “tentukan makna kata teknis visa.”

Makna Kata Teknis Visa

Mengutip buku Studying Abroad: Bertualang Sambil Belajar di Negeri Orang oleh Windy Ariestanty dan Maurin Andri (2013:123), makna kata visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara bersangkut sebagai izin masuk dan tinggal di sebuah negara dalam jangka waktu tertentu. Untuk mendapatkan visa, kita harus memiliki paspor terlebih dahulu. Tanpa visa yang tertera di paspor, kita tak bisa masuk ke negara yang kita tuju.

Jadi, visa berbeda dengan paspor karena paspor merupakan identitas diri kita agar bisa ke luar negeri. Berbeda dengan visa yang dikeluarkan oleh negara tujuan, paspor dikeluarkan oleh negara asal.

Ilustrasi Tentukan Makna Kata Visa, Foto Unsplash Convertkit

Selain itu, jangka waktu visa pun berbeda-beda. Namun jangka waktu paspor adalah 10 tahun. Paspor juga harus dimiliki oleh siapa saja yang ingin ke luar negeri. Namun untuk Indonesia, ada 72 negara bebas visa atau hanya memerlukan visa on arrival dengan ketentuannya masing-masing.

Cara Membuat Visa

Inilah cara membuat visa pada umumnya:

  • Daftarlah diri kamu ke visa center di kedutaan besar negara tujuan

  • Serahkan beragam berkas yang diperlukan

  • Tunggu verifikasi data oleh kedutaan

  • Jika sudah, kamu akan dipanggil lagi untuk wawancara

  • Tunggulah selama sekitar dua minggu atau lebih untuk diproses terlebih dahulu oleh kedutaan

  • Jika sudah diminta untuk mengambil visa, maka ambilah dengan membawa identitas asli

Baca juga: Syarat dan Biaya Pembuatan Visa Pelajar 2022

Demikian arti kata visa beserta cara membuatnya. Semoga bisa menambah wawasanmu terutama bila ingin ke luar negeri. (LOV)