Makna Pancasila sebagai Dasar Negara Kita Lengkap dengan Fungsinya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dasar negara kita adalah Pancasila. Oleh karena itu, setiap undang-undang dan peraturan yang dibuat harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Bukan hanya itu saja, dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di masyarakat, setiap individu juga harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Maka dari itu, penting bagi setiap individu untuk bisa memahami makna dan fungsi Pancasila.
Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Mengutip dari buku Pancasila Dasar Negara Paripurna, Tukiran Taniredja dan Suyahmo (2020), dasar negara kita adalah Pancasila. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yakni Panca dan Sila.
Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Dengan kata lain, bisa dipahami bahwa pengertian Pancasila adalah lima prinsip dasar negara.
Secara umum, makna Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah menjadi landasan, titik acuan, pondasi utama bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa serta NKRI. Oleh karena itulah, keberadaan Pancasila sangat penting dalam mengatur unsur-unsur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tak hanya itu saja, makna Pancasila sebagai dasar negara juga berarti Pancasila digunakan sebagai pondasi untuk mengatur pemerintah negara ataupun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. Oleh karena itulah, Pancasila juga berperan sebagai hukum dasar.
Sementara itu, fungsi daripada Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut.
Sebagai pedoman hidup bangsa agar dapat menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan.
Sebagai jiwa bangsa yang terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan individu yang ada di Indonesia.
Sebagai kepribadian bangsa sekaligus identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itulah, Pancasila harus diam dalam diri tiap individu agar menjadikan Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
Sebagai sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, tidak boleh ada satu peraturan pun yang bertentangan dengan Pancasila.
Sebagai cita-cita bangsa yang berketuhanan yang Esa dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu dan solid, serta selalu bermusyawarah dan munculnya keadilan sosial.
Baca Juga: Pengertian Nilai-Nilai Pancasila Bersifat Universal
Bisa dipahami bahwa dasar negara kita adalah Pancasila. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kebangsaan pembaca. (Anne)
