Konten dari Pengguna

Materi PKN Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka: Kebebasan Berorganisasi

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Materi PKN Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka  Sumber Unsplash/Robin Worrall
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Materi PKN Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka Sumber Unsplash/Robin Worrall

Siswa kelas 5 tengah bersiap untuk menghadapi Penilaian Akhir Tahun (PAT). Materi PKN kelas 5 semester 2 Kurikulum Merdeka menjadi bagian dari persiapan belajar siswa.

PAT adalah evaluasi yang dilakukan pada akhir semester genap. Tujuan PAT adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik dalam pembelajaran.

Rangkuman Materi PKN Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka

Ilustrasi Materi PKN Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka Sumber Unsplash/Centre for Ageing Better

Kebebasan Berorganisasi adalah materi PKN semester 2 Kurikulum Merdeka untuk siswa kelas 5. Diambil dari Buku Pintar Pasti Naik Kelas SD Kelas 5, Tim Guru Penerbit HB (2015:282), berikut adalah rangkuman materi PKN kelas 5 semester 2 Kurikulum Merdeka untuk tema Kebebasan Berorganisasi.

1. Pengertian Organisasi

Organisasi adalah perkumpulan dua orang atau lebih untuk mewujudkan tujuan bersama. Tujuan berorganisasi adalah untuk memudahkan setiap orang dalam melaksanakan tugas demi tercapainya tujuan.

2. Hukum Kebebasan Berorganisasi

Hukum kebebasan berorganisasi diatur dalam UUD 1945. Berikut adalah bunyi Pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berorganisasi.

"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

3. Ciri-ciri Organisasi

Ciri-ciri organisasi yang baik antara lain sebagai berikut.

  1. Memiliki tujuan yang jelas dan nyata.

  2. Adanya pembagian kerja yang jelas.

  3. Pembagian kerja sesuai kemampuan anggotanya.

  4. Adanya keserasian antaranggota yang bertanggung jawab.

  5. Adanya koordinasi yang baik untuk semua bagian.

  6. Organisasi dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan.

4. Bentuk Organisasi

Berdasarkan proses pembentukannya, jenis organisasi dapat dibagi menjadi dua kelompok.

  1. Organisasi formal adalah organisasi yang diatur oleh ketentuan formal seperti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Contoh organisasi formal yaitu sekolah, negara, perusahaan, partai politik, dan karang taruna.

  2. Organisasi informal adalah organisasi yang keanggotaannya lebih bersifat pribadi, dan tidak memiliki AD atau ART. Contoh organisasi informal adalah arisan, dan kelompok belajar.

5. Manfaat Berorganisasi

Manfaat dari bergabung dalam suatu organisasi antara lain sebagai berikut.

  1. Sarana untuk berinteraksi dengan orang lain.

  2. Melatih kemampuan bekerja sama dengan orang lain.

  3. Mengasah kemampuan di bidang kepemimpinan.

  4. Dapat mengabdi kepada sesama melalui organisasi.

Baca juga: Prinsip Materi P5 Kelas 5 Kurikulum Merdeka Terbaru

Demikian rangkuman materi PKN kelas 5 semester 2 Kurikulum Merdeka untuk tema Kebebasan Berorganisasi. Di Indonesia, hak untuk kebebasan berorganisasi terdapat dalam Pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945.(DK)