Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Materi PKN Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka: Kebebasan Berorganisasi
7 Januari 2025 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Siswa kelas 5 tengah bersiap untuk menghadapi Penilaian Akhir Tahun (PAT). Materi PKN kelas 5 semester 2 Kurikulum Merdeka menjadi bagian dari persiapan belajar siswa.
ADVERTISEMENT
PAT adalah evaluasi yang dilakukan pada akhir semester genap. Tujuan PAT adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik dalam pembelajaran.
Rangkuman Materi PKN Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka
Kebebasan Berorganisasi adalah materi PKN semester 2 Kurikulum Merdeka untuk siswa kelas 5. Diambil dari Buku Pintar Pasti Naik Kelas SD Kelas 5, Tim Guru Penerbit HB (2015:282), berikut adalah rangkuman materi PKN kelas 5 semester 2 Kurikulum Merdeka untuk tema Kebebasan Berorganisasi.
1. Pengertian Organisasi
Organisasi adalah perkumpulan dua orang atau lebih untuk mewujudkan tujuan bersama. Tujuan berorganisasi adalah untuk memudahkan setiap orang dalam melaksanakan tugas demi tercapainya tujuan.
2. Hukum Kebebasan Berorganisasi
Hukum kebebasan berorganisasi diatur dalam UUD 1945. Berikut adalah bunyi Pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berorganisasi.
ADVERTISEMENT
3. Ciri-ciri Organisasi
Ciri-ciri organisasi yang baik antara lain sebagai berikut.
4. Bentuk Organisasi
Berdasarkan proses pembentukannya, jenis organisasi dapat dibagi menjadi dua kelompok.
ADVERTISEMENT
5. Manfaat Berorganisasi
Manfaat dari bergabung dalam suatu organisasi antara lain sebagai berikut.
Demikian rangkuman materi PKN kelas 5 semester 2 Kurikulum Merdeka untuk tema Kebebasan Berorganisasi. Di Indonesia, hak untuk kebebasan berorganisasi terdapat dalam Pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945.(DK)
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 17:53 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini