Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Mekanisme Pelaporan Hasil Belajar P5 saat Kenaikan Kelas
3 Januari 2023 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perubahan kurikulum pendidikan yang ada sekarang ini membuat para tenaga pendidik harus mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan peraturan serta kewenangan terbaru. Salah satunya adalah terkait dengan pelaporan hasil belajar P5.
ADVERTISEMENT
Lantas, bisakah Anda jelaskan pelaporan hasil belajar P5? Jika masih bingung, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini, yuk.
Mekanisme Pelaporan Hasil Belajar P5 saat Kenaikan Kelas
Mengutip dari laman dapo.kemdikbud.go.id, pelaporan hasil belajar P5 adalah bentuk laporan hasil belajar dengan projek profil pelajar Pancasila. Pelaporan ini penting digunakan sebagai bentuk laporan dari peserta didik yang sudah melakukan kegiatan projek profil pelajar Pancasila tersebut.
Adapun pelaporan hasil belajar selanjutnya akan diwujudkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar. Bukan cuma itu saja, laporan kemajuan ini juga bisa berbentuk laporan hasil belajar yang kemudian disusun berdasarkan pengolahan hasil asesmen.
Laporan hasil belajar juga dapat memberikan informasi terkait dengan capaian hasil belajar peserta didik. Akan tetapi, laporan yang dibuat oleh para guru di jenjang SD hingga SMA berbeda dengan jenjang PAUD, ya. Sebab, di jenjang PAUD, pelaporan hasil belajar juga memuat tentang informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, satuan pendidikan akan melaporkan hasil belajar yang sudah disusun ke dalam bentuk rapot. Secara umum, rapot ini bersifat sederhana dan informatif agar lebih mudah dipahami. Tak hanya itu, rapot juga harus memberikan informasi bermanfaat dan kompetensi yang dicapai.
Adapun komponen yang harus ada dalam penyusunan rapot adalah sebagai berikut.
Berkaitan dengan kriteria kenaikan kelas , biasanya tiap satuan pendidikan mempunyai keleluasaan tersendiri. Jadi, penentuan kenaikan kelas dapat dilakukan dengan melakukan pertimbangan laporan kemajuan belajar. Laporan inilah yang harus mencerminkan capaian peserta didik pada seluruh mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
Nah, itu dia penjelasan singkat mengenai pelaporan hasil belajar P5 yang perlu dipahami oleh seluruh tenaga pendidik. (Anne)
ADVERTISEMENT