Mekanisme Pelaporan Hasil Belajar P5 saat Kenaikan Kelas

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perubahan kurikulum pendidikan yang ada sekarang ini membuat para tenaga pendidik harus mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan peraturan serta kewenangan terbaru. Salah satunya adalah terkait dengan pelaporan hasil belajar P5.
Lantas, bisakah Anda jelaskan pelaporan hasil belajar P5? Jika masih bingung, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini, yuk.
Baca Juga: Rapot Pendidikan Titik Mula Pembenahan Kualitas Pendidikan
Mekanisme Pelaporan Hasil Belajar P5 saat Kenaikan Kelas
Mengutip dari laman dapo.kemdikbud.go.id, pelaporan hasil belajar P5 adalah bentuk laporan hasil belajar dengan projek profil pelajar Pancasila. Pelaporan ini penting digunakan sebagai bentuk laporan dari peserta didik yang sudah melakukan kegiatan projek profil pelajar Pancasila tersebut.
Adapun pelaporan hasil belajar selanjutnya akan diwujudkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar. Bukan cuma itu saja, laporan kemajuan ini juga bisa berbentuk laporan hasil belajar yang kemudian disusun berdasarkan pengolahan hasil asesmen.
Laporan hasil belajar juga dapat memberikan informasi terkait dengan capaian hasil belajar peserta didik. Akan tetapi, laporan yang dibuat oleh para guru di jenjang SD hingga SMA berbeda dengan jenjang PAUD, ya. Sebab, di jenjang PAUD, pelaporan hasil belajar juga memuat tentang informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Selanjutnya, satuan pendidikan akan melaporkan hasil belajar yang sudah disusun ke dalam bentuk rapot. Secara umum, rapot ini bersifat sederhana dan informatif agar lebih mudah dipahami. Tak hanya itu, rapot juga harus memberikan informasi bermanfaat dan kompetensi yang dicapai.
Adapun komponen yang harus ada dalam penyusunan rapot adalah sebagai berikut.
Identitas peserta didik
Nama satuan pendidikan
Kelompok usia
Semester
Perkembangan dan pertumbuhan anak untuk jenjang PAUD
Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran
Refleksi orang tua
Nilai
Catatan guru
Presensi
Kegiatan ekstrakurikuler
Berkaitan dengan kriteria kenaikan kelas, biasanya tiap satuan pendidikan mempunyai keleluasaan tersendiri. Jadi, penentuan kenaikan kelas dapat dilakukan dengan melakukan pertimbangan laporan kemajuan belajar. Laporan inilah yang harus mencerminkan capaian peserta didik pada seluruh mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
Nah, itu dia penjelasan singkat mengenai pelaporan hasil belajar P5 yang perlu dipahami oleh seluruh tenaga pendidik. (Anne)
