Memahami Perbedaan Agama dan Aliran Kepercayaan

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Agama dan aliran kepercayaan mempunyai banyak kemiripan. Maka tak mengherankan jika banyak orang bingung dalam membedakan keduanya. Di Indonesia sendiri, terdapat 6 macam agama resmi dan dilindungi undang-undang, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Akan tetapi jika berbicara kepercayaan di Indonesia sangatlah banyak, mulai dari Sunda Wiwita, Kejawen, Marapu, dan lainnya. Untuk mengetahui secara mendalam tentang permasalahan tersebut, berikut penjelasan dari perbedaan agama dan aliran lengkap dengan syarat aliran dapat diakui negara.
Memahami Perbedaan Agama dan Aliran Kepercayaan
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta A yang artinya tidak dan Gama bermakna kacau. Sehingga, agama adalah aturan yang mengatur hidup manusia supaya kehidupannya tidak kacau dan lebih teratur.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agama adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Sedangakan kepercayaan menurut KBBI adalah paham yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu dari kelima agama yang resmi.
Sedangkan dikutip dari Potensi Penyetaraan Agama Dengan Aliran Kepercayaan di Indonesia oleh Muwaffiq Jufri (2020:26), Agama adalah seperangkat nilai dan kaidah agar manusia mampu berhubungan baik dengan Tuhan serta makhluknya, sedangkan kepercayaan diartikan sebagai sikap batin seseorang atas kebenaran ajaran.
Adapun perbedaan antara agama dengan aliran kepercayaan sebagai berikut:
Agama
Memiliki seperangkat nilai dan kaidah yang baku untuk mengatur manusia dalam berperilaku.
Memiliki tata cara dalam beribadat kepada Tuhan
Memiliki hukum tertulis yang tertuang dalam kita suci
Memiliki nabi-nabi yang di yakini penganutnya
Memiliki tempat peribadatan khusus
Aliran Kepercayaan
Berkaitan dengan sikap batin seseorang yang mengakui kebenaran adanya Tuhan pencipta.
Aliran kepercayaan berakar dari nilai-nilai yang diyakini dan dipercaya oleh nenek moyang yang kemudian dijadikan pedoman dan hukum tidak tertulis yang mengatur perilaku masyarakat suatu tempat.
Lebih mengkultuskan kepada roh nenek moyang, cerita rakyat dan sejarah orang suci yang diyakini dan disucikan oleh masyarakat.
Syarat Sebuah Aliran Diakui Negara
Sebagaimana yang diketahui, agama yang resmi di Indonesia terdiri dari 6. Kementerian Agama (Kemenag) tidak sembarang dalam menetapkan agama-agama yang resmi di Indonesia. Namun bagi sebuah ajaran tetap bisa diakui negara. Syaratnya sebagai berikut:
Kelompok keyakinan memiliki ajaran yang berbeda dengan yang lain.
Memiliki sistem peribadatan yang berbeda.
Memiliki umat yang jumlah minimum masih dalam kajian.
Memiliki organisasi yang mewakili dalam berkegiatan.
Meski demikian, syarat-syarat di atas masih dalam rumusan saja dan sedang dikaji hingga saat ini.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai perbedaan agama dengan aliran kepercayaan. Meskipun terlihat sama, akan tetapi banyak perbedaan dari keduanya. Selain itu, negara Indonesia secara gamblang mengatur warganya dalam memeluk agama sesuai dengan keinginannya.(MZM)
